bakabar.com, JAKARTA - Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, mengaku menyerahkan Rp27 miliar kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
Hal tersebut disampaikan Irwan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9) kemarin.
"Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," papar Irwan.
Irwan mengatakan uang tersebut untuk menutupi kasus dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo 2020–2022.
"Ada lagi, Pak?" tanya Fahzal.
"Ada lagi," jawab Irwan.
"Untuk nutup juga?" ucap Fahzal memastikan.
"Iya," balas Irwan.
"Berapa?" tanya Fahzal lagi.
"(Rp) 27 (miliar)," jawab Irwan.
Irwan menjelaskan bahwa dia tidak menyerahkan langsung uang tersebut kepada Dito. Uang Rp27 miliar dititipkan kepada seseorang bernama Resi dan Windi.
"Pada saat itu saya tidak menyerahkan langsung, tapi saya titip ke teman yang namanya Resi juga lewat Windi," jelas Irwan.
Resi merupakan seseorang yang bekerja untuk Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak. Sementara itu, Windi Purnama merupakan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera.
Galumbang Menak dan Windi Purnama juga menjadi saksi mahkota dalam persidangan tersebut.
Lebih lanjut pada kesempatan itu, Irwan juga membeberkan bahwa ia pernah sekali bertemu langsung dengan Dito Ariotedjo di rumahnya yang beralamat di Jalan Denpasar. Akan tetapi, dia mengaku tidak banyak mengobrol dalam pertemuan itu.
"Saya pernah bertemu sekali di rumahnya di Jalan Denpasar, tapi saya tidak banyak mengobrol," tegas Irwan.
Irwan mengatakan Resi lebih banyak mengobrol dengan Dito pada pertemuan tersebut. Ia juga mengaku tidak tahu apa tujuan pertemuan itu.
"Kurang tahu (tujuan pertemuan), tapi mungkin yang punya meeting adalah beliau (Resi) dengan Pak Dito, saya hanya mengantar," kata Irwan.