bakabar.com, Jakarta- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mendesak hakim segera menelusuri bukti aliran dana korupsi BTS yang diduga mengalir ke Komisi I DPR RI.
"Saya kira adanya informasi bahwa Komisi I menerima aliran dana korupsi BTS masuk akal saja. Karena mereka memang bersinggungan langsung dengan Kementerian Kominfo," kata Peneliti Formappi, Luciu Karus, Jumat (6/10).
Lucius mendesak hakim untuk menelusuri kesaksian di persidangan yang menyatakan dana korupsi BTS mengalir ke Komisi I.
Baca Juga: Menpora Dito Klaim Bakal Kooperatif Bongkar Rp27 M Hasil Korupsi BTS
Baca Juga: Saksi Bongkar Rp70 Miliar Hasil Korupsi BTS Mengalir ke Komisi I DPR
Menurut Lucius dana korupsi BTS bisa saja diterima oleh politisi di Komisi I.
Terlebih, kata dia, pola serupa juga pernah terjadi saat kasus korupis E-KTP menyeret sejumlah politisi di Komisi II DPR.
Agar tidak menjadi desas-desus, hakim harus memanggil pihak-pihak yang diduga menerima alira dana korupsi tersebut.
"Saya kira ini penting dibuktikan karena sudah ada kesaksian di persidangan. Jadi kenapa penting sekali ini harus diagendakan oleh hakim untuk memastikan ini informasi ini tidak hanya sampai mencemarkan Komisi I," tutupnya.