bakabar.com, JAKARTA - Sembilan tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang diringkus Densus 88 Polri di Jawa Tengah merupakan para ketua struktur.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, kesembilan tersangka ini merupakan ketua struktur JI untuk wilayah yang mereka sebut sebagai Kodimah Timur.
"Ini adalah salah satu pembagian wilayah di kelompok Jamaah Islamiyah, yang mereka sebut sebagai struktur Kodimah Timur, yang orang-orangnya berada di Jawa Tengah," ujar Aswin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/12).
Aswin menambahkan, kelompok JI ini merupakan kelompok yang menyuarakan tentang khilafah dan anti pancasila.
Baca Juga: Densus 88 Sita Puluhan Senpi dari Jaringan Teroris JI di Jateng
Ia juga menyebut para tersangka tersebut mengubah atau mengganti ideologi pancasila berdasarkan pemahaman dari kelompok tersebut.
Tak hanya itu, Kata Aswin, pihaknya juga berhasil meringkus satu tersangka jaringan lainnya dalam waktu bersamaan. Yakni jaringan JAD.
"Yaitu saudara NK, jadi ada 9 orang kelompok JI yang pertama, ditambah satu orang dari JAD, sehingga total jadi 10. Dalam satu rangkaian penegakan hukum yang ditangkap dari wilayah Sragen, Boyolali, Jawa Tengah," imbuhnya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 9 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Jateng
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya berhasil meringkus sebanyak 3 orang tersangka di jaringan NII di wilayah Tangerang.
"Dan kelompok AO, terakhir oleh Densus 88 sudah diamankan atau ditangkap sebanyak 59 tersangka yang diamankan dari wilayah Jakarta dan Jawa Barat, Jawa Barat nya di Bogor, kemudian di Bekasi dan Sukabumi," ujarnya.