Aksi Pencurian Motor

Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan Hasil Curanmor di Cileungsi

Satu unit bangunan rumah di Cileungsi, Bogor, dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian (curanmor) yang dilakukan tersangka inisial R

Featured-Image
Sejumlah unit kendaraan roda dua berada di rumah milik warga di kawasan Cileungsi Bogor, diamankan polisi karena dijadikan penyimpanan hasil rampasan ranmor asal Sumatera Selatan, Senin (22/1), apahabar.com,Foto: dokumen Polres Bogor

bakabar.com, BOGOR - Satu unit bangunan rumah di Cileungsi, Bogor, dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian (curanmor) yang dilakukan tersangka inisial R warga asal Sumatera Selatan.

"Itu ditangani di Polres Bogor, dan saat ini penanganan perkara sudah dalam tahap penyidikan," ungkap Kasat Reskrim Bogor AKP Teguh Kumara ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (22/1).

Untuk tersangka inisial R tidak mengetahui sejak kapan tempat tersebut dijadikan penyimpanan kendaraan hasil curian.

Karena menurut tersangka dirinya, baru mulai bekerja sejak tiga bulan yang lalu.

Baca Juga: Senayan Bakal Usut Sindikat Curanmor TNI

"Saat ini penyidik bakal memanggil pemilik tempat untuk dimintai keterangan, dan R sudah ditetapkan sebagai Tersangka atas dugaan Pasal 363 KUHP jo 481 KUHP," ungkapnya.

Sementara untuk unit roda sebanyak 7 motor sudah diamankan petugas polisi, termasuk bakal memanggil pemilik rumahnya.

"Berdasarkan LP atas kehilangan 7 motor tersebut, 5 motor diantaranya dicuri di daerah Cileungsi, Cibinong, Citeureup, Depok, dan Jaksel, sedangkan pelaku R berasal dari Sumatera Selatan," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka di Kasus Pengepul Curanmor, 3 Oknum TNI

AKP Teguh kalau pelaku bekerja sendiri dan saat diamankan sedang berada di jalan. 

"Untuk satu rekan lagi inisial RK diduga sebagai penadah masih buron," tutupnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner