Kasus Judi Bola

Bongkar Judi Bola SBOTOP, Satgas Mafia Bola Polri Sita Uang Miliaran

Tak hanya meringkus empat orang tersangka, Satgas Antimafia Bola Polri amankan puluhan barang bukti dalam kasus Judi Online Bola SBOTOP.

Featured-Image
Mabes Polri Ringkus 4 Tersangka Judi Bola Online SBOTOP (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Tak hanya meringkus empat orang tersangka, Satgas Antimafia Bola Polri amankan puluhan barang bukti dalam kasus Judi Bola SBOTOP.

Kasatgas Antimafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan dari puluhan barang bukti tersebut salah satunya ialah buku tabungan hingga tempat tinggal apartment.

"Mengamankan 20 item barang bukti termasuk buku tabungan, dokumen perusahaan, hingga 1 unit apartemen yang berada di Batam dan juga 2 unit kendaraan," ujar Asep dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Selasa (13/12).

Lanjutnya Asep mengatakan pihaknya pun sudah melakukan pemblokiran hingga penyitaan dari rekening situs tersebut.

Baca Juga: Polri Ringkus 4 Tersangka Judi Bola Online SBOTOP, 3 Orang Buron

"Dengan nominal sekitar 5 miliar rupiah," ujarnya.

Lebih lanjut, saat ini pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi dan 2 ahli saksi ITE, serta 2 ahli saksi pidana serta 1 ahli transaksi keuangan dari PPATK.

Sebelumnya, Mabes Polri berhasil meringkus empat tersangka judi bola online terkait dengan situs judi bola SBOTOP.

Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Ringkus Situs Judi Bola Level Internasional

Kasatgas Antimafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Suheri mengatakan keempat tersangka tersebut berinisial S,DR,L dan TRR. Keempatnya saat ini sudah diamankan di Bareskrim Polri.

Sementara itu, Asep menambahkan pihaknya saat ini juga tengah melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya yang dinyatakan buron.

Editor


Komentar
Banner
Banner