Judi Bola

Satgas Anti Mafia Bola Ringkus Situs Judi Bola Level Internasional

Satgas Anti Mafia Bola gabungan Polri dengan PSSI berhasil membongkar situs judi bola online bertaraf Internasional.

Featured-Image
Satgas Anti Mafia Bola Polri bersama dengan Satgas Anti Mafia Bola PSSI (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola gabungan Polri dengan PSSI berhasil membongkar situs judi bola online bertaraf Internasional.

Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Asep Edi Suheri mengatakan situs judi bola ini bernama SBOTOP dan beroperasi di level Internasional.

Adapun Asep menuturkan member dari situs tersebut sudah mencapai puluhan ribu yang tersebar di seluruh negara.

"SBOTOP itu adalah situs judi online berskala internasional yang menyediakan berbagai permainan judi termasuk sepakbola dengan member 43 ribu yang tersebar di sejumlah negara," ujar Asep dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Rabu (12/12).

Baca Juga: Mantan Sponsor Tersandung Kasus Pengaturan Skor, Persikabo Terancam?

Adapun modus operandi yang dilayangkan dari situs tersebut adalah dengan menyediakan 2 situs yaitu www.bolethai.com dan www.sepakcom.com dengan berbagai macam permainan.

Dari hasil penyelidikannya, Asep menuturkan pihaknya berhasil menemukan tempat server situs tersebut yang berada di Filipina.

Lanjutnya, Asep mengatakan situs judi bola online SBOTOP ini merupakan salah satu pihak sponsor dari salah satu tim sepakbola Indonesia.

"Dari hasil penyidikan yang kami dapat, server situs SBOTOP ini berada di Filipina. Kemudian hasil penyelidikan, situs SBOTOP ini diduga mensponsori salah satu klub sepakbola di Indonesia dan ini sedang kami lakukan pendalaman," pungkasnya.

Baca Juga: Kapolri Gandeng Ketum PSSI Berantas Mafia Pengaturan Skor

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola Polri kembali bongkar kasus praktik match fixing dan perjudian online di sepak bola nasional.

Kasus tersebut terkuak dalam surat undangan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

"Sehubungan dengan rujukan tersebut, dengan ini diberitahukan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana suap (praktek match fixing)," tulis keterangan surat resmi tersebut.

Editor
Komentar
Banner
Banner