News

Ratusan Warga Koperasi di Kotim Tuntut Keadilan Atas Penutupan Kawasan Hutan Oleh Satgas

Ratusan warga yang tergabung dalam 23 koperasi di Kotim, menggelar aksi damai menuntut keadilan atas kebijakan Satgas Penutupan Kawasan Hutan (PKH).

Featured-Image
Aksi ratusan warga Koperasi daris ejumlah Kecamatan di Kotim dengan berjalan kaki menuju kantor Bupati Kotim, yang menuntut Satgas PKH yang dinilai merugikan mereka. Rabu (24/9/2025). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi.

bakabar.com, SAMPIT – Ratusan warga yang tergabung dalam 23 koperasi di Kecamatan Cempaga Hulu, Parenggean, Cempaga, Kota Besi, Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menggelar aksi damai menuntut keadilan atas kebijakan Satgas Penutupan Kawasan Hutan (PKH), Rabu (24/9/2025).

Aksi ini dipicu larangan memanen buah tandan segar (TBS) sawit dari kebun warga yang masuk dalam kawasan hutan. Warga menilai kebijakan tersebut merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari hasil kebun.

Koordinator aksi, Rico Kristolelu, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak program pemerintah, namun implementasi kebijakan di lapangan keliru.

“Kami bukan melawan negara, tapi menolak perlakuan yang merampas hak masyarakat. Tanah ini tanah Kalimantan, tanah leluhur kami. Jangan sampai rakyat diinjak di tanahnya sendiri,” tegas Rico.

Ia menambahkan, warga berharap agar Bupati Kotim, Ketua DPRD, hingga perwakilan DPR RI bisa mendengar langsung keluhan masyarakat. Rico juga mengingatkan agar aksi tetap damai dan fokus menyampaikan aspirasi.

Sementara itu, perwakilan koperasi lainnya, Sabrani, menilai Perpres Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto sebenarnya bertujuan menyejahterakan rakyat, namun kenyataannya berbeda di lapangan.

“Kami mendukung program pemerintah. Tapi faktanya, koperasi masyarakat yang turun-temurun menggarap lahan justru dilarang panen. Anak-istri kami mau dikasih makan apa? Pemerintah daerah pun tidak pernah dilibatkan dalam proses ini,” kata Sabrani.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, bersama Fokopimda dan Anggota DPRD Kotim, menemuai para pendemo dan melakulan mediasi di depan Kantor Bupati Kotim. Rabu (24/9/2025). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi.
Wakil Bupati Kotim, Irawati, bersama Fokopimda dan Anggota DPRD Kotim, menemuai para pendemo dan melakulan mediasi di depan Kantor Bupati Kotim. Rabu (24/9/2025). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi.

Ia juga menyinggung pihak Agrinas yang dinilai tidak pernah melakukan sosialisasi dengan koperasi. Menurutnya, banyak koperasi sudah mengurus legalitas hingga ke DPRD dan provinsi, namun tidak mendapatkan hasil.

“Jangan sampai lahan masyarakat dirampas dengan dalih aturan negara. Presiden sudah jelas menyatakan, kalau perusahaan tanpa izin silakan ditindak, tapi jangan sentuh lahan masyarakat,” tegasnya.

Aksi warga berlangsung tertib dengan kawalan aparat kepolisian.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Wakil Bupati Kotim, Irawati, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi akan ditampung dan diteruskan ke pemerintah yang lebih tinggi.

“Apa yang sudah disampaikan hari ini akan kami teruskan secara berjenjang melalui Gubernur, lalu diteruskan ke pemerintah pusat. Bahkan saat ini Gubernur sudah menginstruksikan agar para camat memetakan lahan-lahan masyarakat, baik yang murni maupun yang bermitra dengan perusahaan, untuk dilaporkan,” ujar Irawati.

Ia menambahkan, Gubernur Kalimantan Tengah bersama seluruh bupati rencananya akan menemui langsung pihak Agrinas di Jakarta pekan depan.

“Mari kita doakan agar Gubernur dan Bupati diberikan kesehatan, sehingga hasil pertemuan nanti benar-benar melahirkan keputusan yang baik dan berpihak kepada masyarakat,” tandasnya.

Warga menegaskan, mereka akan terus memperjuangkan hak hingga pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan PKH yang dianggap belum berpihak kepada masyarakat lokal.

Editor


Komentar
Banner
Banner