Borneo Hits

Polhut Kalsel Sita Puluhan Kayu tak Bertuan di Kintap Tanah Laut

Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan melalui polisi hutan berhasil mengamankan puluhan batang kayu ilegal di kawasan hutan Kintap, Tanah Laut, Jumat (12/12).

Featured-Image
Kayu ilegal di Kintap Tanah Laut diamankan polisi hutan. Foto: Dishut Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan melalui polisi hutan berhasil mengamankan puluhan batang kayu ilegal di hutan Kecamatan Kintap, Tanah Laut, Jumat (12/12).

Puluhan batang kayu tak bertuan itu ditemukan di Desa Riam Adungan. Patroli ini digencarkan untuk melindungi hutan lindung dari aktivitas ilegal oleh para pelaku yang tidak bertanggung jawab.

Kabid Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata, menjelaskan dalam kegiatan patroli tersebut petugas
menemukan dua lokasi penyimpanan kayu tanpa pemilik.

Di lokasi pertama ditemukan 27 batang kayu jenis rimba campuran. Sedangkan di lokasi kedua ditemukan 8 batang kayu jenis meranti.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk menyelidiki siapa pemilik kayu," papar Pantja, Senin (15/12).

Seluruh kayu hasil temuan kemudian diamankan dan diangkut menggunakan truk menuju kantor KPH Tanah Laut sebagai barang bukti.

Kayu-kayu tersebut memiliki diameter sekitar 20 hingga 35 sentimeter dengan panjang kurang lebih empat meter.

"Patroli dan pengawasan kawasan hutan akan terus diperkuat sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian hutan," papar Kadishut Kalsel, Fatimatuzzahra menimpali.

Editor


Komentar
Banner
Banner