bakabar com, BANJARBARU - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan di Kalimantan Selatan sekaligus melakukan kickoff pelatihan legal desa, di Gedung Idham Chalid, Jumat (30/1).
Tercatat telah terbentuk sebanyak 82.029 Posbankum di seluruh Indonesia. Jumlah ini akan diresmikan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
"Posbankum memiliki peran strategis dalam menekan biaya yang harus dikeluarkan negara dalam penanganan perkara hukum, mulai dari tahap pelaporan, penuntutan hingga proses persidangan di pengadilan," ungkap Supratman.
"Juga menghemat biaya negara dari sebuah kasus hukum. Kami meminta seluruh pemerintah daerah berperan membantu keberlangsungan posbankum, khususnya dalam mendukung biaya operasional para paralegal desa sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah," sambungnya.
Sementara Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan penguatan akses terhadap keadilan sebagai hal yang penting. "Terutama dengan menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau hingga ke pelosok desa," sahutnya.
Posbankum yang dibentuk Kementerian Hukum diharapkan dapat memberikan layanan informasi dan konsultasi hukum secara sederhana dan mudah dipahami masyarakat. Selain itu, para legal desa juga diharapkan mampu menjembatani masyarakat dengan sistem hukum formal.
"Kami mendukung penuh penguatan Posbankum dan paralegal desa, termasuk melalui kolaborasi dengan Forkopimda di daerah," tutup Hasnuryadi.
Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Kalsel, Alex Cosmas Pinem, melaporkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan 2.016 Posbankum desa/kelurahan di Kalsel yang seluruhnya telah rampung 31 Oktober 2025 lalu.









