Belasan potong kayu hasil dari ilegal logging berhasil diamankan Polisi Hutan (Polhut) Kalsel, di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut, baru tadi
Polisi Hutan pada Dinas Kehutanan Kalsel berhasil mengamankan puluhan potong kayu tak bertuan di Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut.
Personel Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu unit truk yang mengangkut 6 kubik kayu tanpa dokumen resmi yang melintas di Desa Sungai G
Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengamankan 20 kubik kayu ilegal jenis alaban di Bundaran Ketupat, Kota Kandangan
Polisi Hutan pada Dishut Kalsel berhasil menggagalkan aktivitas illegal logging di Banua.
Teranyar, Polhut Kalsel kembali mengamankan 20 kayu log jenis rimba campuran yang juga diduga hasil dari kegiatan ilegal logging.
Tim Operasi Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Kalaweit menangkap tiga diduga pelaku pembalakan liar, Jum'at (11/11) lalu.
apahabar.com, BANJARMASIN – Penyelundupan 394 batang kayu log di perairan Sungai Barito, Alalak, Banjarmasin Utara diungkap….
apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan mengungkapkan oknum polisi berinisial AB yang terlibat tindak pidana bisnis…
apahabar.com, BANJARBARU – Penebangan liar di Banua tak kunjung menemukan tik usai. Memasuki pertengahan tahun 2021,…
apahabar.com, MUARA TEWEH – Kedapatan membawa kayu ilegal, seorang warga Hulu Sungai Utara diamankan Polres Barito…