Pada Oktober 2024 lalu, penyidik KPK menemukan duit sebanyak Rp2 miliar saat menggeledah rumah eks Kabid Cipta Karya, Yulianti Erlinah.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabalong kembali menentapkan satu tersangka dugaan korupsi pada Perumda Tabalong Jaya Persada.
Setelah kurang lebih 7 bulan melakukan penyelidikan, Kejaksaan Negeri Tabalong akhirnya menetapkan tersangka dugaan korupsi di Perumda Tabalong Jaya Persada.
Teka-teki barang bukti lembaran post kuning bertulis logistik BPK 0,5 persen yang disita penyidik KPK dari Terdakwa Yulianti Erlinah akhirnya terungkap.
Siapa saja pemberi duit gratifikasi sebesar Rp12,4 miliar dalam perkara korupsi di Dinas PUPR Kalimantan Selatan (Kalsel) terus dikorek di persidangan.
Duit itu rupanya kumpulan fee proyek dari sejumlah kontraktor yang pernah mengerjakan proyek di Dinas PUPR Kalsel.
Skandal gratifikasi duit Rp12 miliar di kasus korupsi Dinas PUPR Kalimantan Selatan bakal dibongkar di persidangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Rabu (19/3).
Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Cahyono Riza Adrianto dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (6/3).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyelesaikan pemeriksaan perhitungan kerugian negara terhadap dugaan korupsi di Perumda Jaya Persada Kabupaten Tabalong
Perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit Kelua, Tabalong mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
KPK melimpahkan berkas perkara, barang bukti serta menyerahkan empat tersangka kasus korupsi Dinas PUPR Kalsel ke PN Banjarmasin, Rabu (19/2).