Banjarmasin Hits

Kinerja Kejari Tabalong 2025: Korupsi Ditindak, Proyek Dikawal

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menutup tahun 2025 dengan sederet capaian signifikan, mulai dari penanganan perkara korupsi, pendampingan hukum, hingga pemul

Featured-Image
Kajari Tabalong, Anggara Suryanagara, didampingi jajarannya melakukan ekpose kinerja selama tahun 2025. Foto - bakabar.com/M Al Amin

bakabar.com, TANJUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menutup tahun 2025 dengan sederet capaian signifikan, mulai dari penanganan perkara korupsi, pendampingan hukum, hingga pemulihan keuangan negara miliaran rupiah.

Kinerja tersebut dipaparkan langsung Kepala Kejari Tabalong, Anggara Suryanagara, saat ekspos akhir tahun bersama awak media di Aula Kejari Tabalong, Rabu (31/12/2025).

Anggara menyebut, pada Bidang Pembinaan, Kejari Tabalong berhasil meningkatkan sarana dan prasarana serta melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dari target Rp 348 juta, realisasi mencapai lebih dari Rp 502 juta.

Di Bidang Intelijen, sepanjang 2025 telah dilaksanakan 22 kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Selain itu, ada 6 kegiatan Jaksa Menyapa, 22 Jaksa Masuk Sekolah, serta 4 kegiatan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan.

“Bidang Intelijen juga aktif melakukan kampanye antikorupsi dan enam kali kegiatan penerangan hukum,” ujar Anggara.

Tak hanya itu, Kejari Tabalong turut mengawal Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada lima proyek dengan total anggaran Rp 63 miliar, di antaranya pembangunan Pasar Kapar Tahap III, RS H Badaruddin Kasim, SMPN 3, Jembatan Gala-Gala, serta peningkatan jalan di Muara Uya.

“Dari lima proyek tersebut, satu masih dalam proses penyelesaian karena faktor alam. Kami pastikan tetap diawasi hingga tuntas, termasuk pembayaran denda keterlambatan,” tegasnya.

Pada Bidang Pidana Khusus, Kejari Tabalong menyelesaikan penyelidikan 4 perkara, meningkatkan 6 perkara ke tahap penyidikan, dan 4 perkara masuk tahap penuntutan. Satu perkara telah inkrah, sementara dua lainnya masih pra penuntutan.

Adapun lanjutan penyidikan masih berlangsung pada perkara Perumda Jaya Persada Tabalong dan kasus Bank BRI, dengan beberapa tersangka berstatus DPO.

Sementara di Bidang Pidana Umum, tercatat 208 perkara SPDP pra penuntutan, 169 perkara penuntutan dan eksekusi, serta 8 perkara diselesaikan melalui Restorative Justice.

Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Tabalong menandatangani 126 MoU, melakukan pendampingan pada 104 perkara, serta memberikan layanan hukum dan Halo JPN. Dari upaya tersebut, berhasil memulihkan keuangan daerah lebih dari Rp 9,5 miliar.

“Pemulihan ini terkait penagihan kewajiban pajak salah satu perusahaan yang menunggak selama tiga tahun,” jelas Anggara.

Di Bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti, Kejari Tabalong melaksanakan pemusnahan barang bukti, mengembalikan barang bukti dari 83 perkara inkrah, serta menyetor uang rampasan sekitar Rp 35 juta. Selain itu, hasil lelang kendaraan bermotor mencapai lebih dari Rp 197 juta.

Atas capaian tersebut, Kejari Tabalong meraih empat penghargaan dan dinobatkan sebagai terbaik se-Kalimantan Selatan dalam Rakerda Kejati Kalsel.

“Alhamdulillah, capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran dan mendapat apresiasi dari pimpinan,” pungkas Anggara.

Editor


Komentar
Banner
Banner