Dari Januari sampai Juni 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan telah melakukan 6 penyelesaian perkara melalui Keadilan RJ.
Pada 2019 lalu, Pemkab Tabalong membeli lahan sebanyak 36 persil dengan luas 44,411 M2.
Untuk meningkatkan kesadaran hukum, khususnya di Pemerintahan Desa, Kejaksaan Negeri (Kejari Tabalong) meluncurkan Perpustakaan Hybird.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabalong kembali menentapkan satu tersangka dugaan korupsi pada Perumda Tabalong Jaya Persada.
Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan Ikatan Adhyaksa Darmakarini Kejari Tabalong untuk menggelar pasar murah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyelesaikan pemeriksaan perhitungan kerugian negara terhadap dugaan korupsi di Perumda Jaya Persada Kabupaten Tabalong
Perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit Kelua, Tabalong mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tanggal 16 Januari 2025 lalu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Tabalong membuat kebun hidroponik dan menanam tanaman obat keluarga (toga).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabalong terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tabalong Jaya Persada.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabalong kembali menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit
Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Tabalong melakukan permohonan pembubaran salah satu Perseroan Terbatas (PT)