Setelah menjalani proses pemeriksaan panjang, akhirnya polisi menetapkan sopir bus sekolah maut berinisial AH (28), sebagai tersangka.
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap insiden kecelakaan bus sekolah maut yang menewaskan seorang pengendara motor pada Senin (22/1).
Kelalaian mengemudi hingga menewaskan seorang pengendara bermotor, kini pengemudi bus sekolah maut masih jalani proses pemeriksaan intensif oleh polisi.
Dari pengakuan sejumlah siswa korban bus sekolah, Sopir bus baru bekerja sekitar dua bulan, dan juga sering mabuk saat mengantar jemput para siswa sekolah.
Sopir diduga dalam kondisi mabuk, sebuah bus sekolah seruduk pengendara bermotor hingga tewas.
Diduga menghindari tabrakan dengan truk Crude Palm Oil (CPO), sebuah minibus sekolah milik PT Agro Bukit menyeruduk warung bakso dan masuk parit di Kilometer 30
Sebuah Mobil jenis Suzuki Ertiga bertabrakan dengan Bus Sekolah milik PT Agro Bukit, di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 35, Desa Penyang, Kecamatan Telawang
Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) bakal melakukan pengadaan 6 unit bus angkutan sekolah bagi pelajar. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerin
emerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) ke depan akan fokus pada program pengadaan bus sekolah.
DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengkaji ulang efektivitas penggunaan bus sekolah untuk mengantar jemput siswa.
Transportasi umum nyaman dan aman masih jadi tantangan tersendiri bagi kota kapital seperti DKI Jakarta.
apahabar.com, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut HM Sukamta meresmikan Layanan Angkutan Pelajar (Langkar), Senin (31/1). Mobil…