Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banjarmasin bersama lintas sektor mengintensifkan pengawasan pangan di Kabupaten Tapin menjelang Lebaran 2025.
Bpom Palangka Raya, melakukan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman di Kota Sampit, hasilnya petugas menemukan sejumlah makanan kadaluarsa.
Mendekati Nataru, BPOM Palangka Raya, Kalteng, bersama Pemkab Kotim, melakukan sidak makanan dan minuman di supermarket dan pasar di Sampit.
BPOM menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacellus Careus dalam sampel produk latiao.
Kemenkes akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementan dalam merespons isu kontaminasi pestisida pada anggur shine muscat.
Natrium Dehidroasetat tidak termasuk bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
BPOM Palangka Raya, menemukan sejumlah makanan kemasan kaleng yang rusak.
Selain pidana penjara, Direktur Utama PT Verbeck Mega Perkasa itu juga didenda sebesar Rp50 juta, subsider satu bulan penjara.
Direktur Utama PT Bumi Permata Kendari itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banjarmasin 1,3 tahun penjara plus denda Rp30 juta.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengusut dugaan keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di kasus gagal ginjal akut
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan 43 produk kosmetik impor ilegal yang mengandung bahan berbahaya.
Dari hasil audit badan pemeriksa keuangan, akibat perbuatan Sukatno, negara menelan kerugian senilai Rp211 juta lebih.