bakabar.com, PALANGKA RAYA – Legislator DRPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman (Mamin) olahan yang beredar selama bulan Ramadan.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Palangka Raya Arthur Apriossi Tuwan, tingginya permintaan makanan berbuka puasa dan sahur berpotensi memunculkan peredaran produk yang tidak layak konsumsi.
Oleh sebab itu, Pemko Palangka Raya dan BPOM perlu memastikan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat aman dan memenuhi standar kesehatan.
“Momen Ramadan selama ini berimplikasi terhadap meningkatnya aktivitas kuliner, baik dari pedagang tetap maupun musiman. Ini perlu diawasi agar tidak ada produk yang mengandung bahan berbahaya atau tidak higienis yang beredar di masyarakat,” ucapnya di Palangka Raya, Selasa (4/3/2025).
Dikatakan Arthur, pengawasan hendaknya dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan melakukan sidak ke pasar-pasar, pusat jajanan takjil, hingga pengecekan produk di toko modern. Pemeriksaan terhadap bahan tambahan pangan juga harus menjadi prioritas agar tidak ada zat berbahaya yang digunakan.
Selain itu ia juga mendorong adanya edukasi bagi pedagang dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas makanan dan minuman yang dikonsumsi. Disebutkan kesadaran akan penggunaan bahan pangan yang aman harus diperkuat untuk menjaga kesehatan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.
“Langkah preventif seperti sosialisasi kepada pedagang sangat penting. Mereka harus memahami risiko penggunaan bahan berbahaya dan diarahkan untuk menyediakan makanan yang sehat dan berkualitas,” imbuhnya, yang dilansir mc palangka raya.
DPRD sendiri ujar Arthur, siap berkolaborasi dengan Pemko Palangka Raya dan BPOM untuk memastikan keamanan pangan selama Ramadan. Ia berharap pengawasan yang ketat dapat mencegah peredaran makanan yang tidak layak konsumsi sehingga masyarakat bisa beribadah dengan nyaman tanpa khawatir terhadap kesehatan mereka. (*)