Kasus Ginjal Akut

Nah Loh! Polisi Usut Dugaan Keterlibatan BPOM di Kasus Ginjal Akut

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengusut dugaan keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di kasus gagal ginjal akut

Featured-Image
Bareskrim Polri (Foto: apahabar.com/Regent)

bakabar.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengusut dugaan keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di kasus gagal ginjal akut.

Adapun kasus ini merupakan pengembangan kasus gagal ginjal dari empat tersangka dan lima tersangka korporasi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, kasus ini sudah naik ke penyidikan dan sudah memeriksa 11 saksi.

"Intinya kita sedang dalam proses sidik masih sedang dalam proses sidik kita sudah memeriksa 11 saksi," kata Nunung saat dikonfirmasi, Rabu (20/12).

Baca Juga: Bareskrim Periksa Kepala BPOM DKI Usut Kasus Gagal Ginjal Akut

Nunung mengatakan, belasan saksi itu tidak hanya dari BPOM akan tetapi ada dari PT Afifarma dan saksi ahli juga.

Kemudian hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan belum ada penetapan tersangka.

"Belum ada penetapan tersangka," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner