Kasus Gagal Ginjal Akut

Bareskrim Periksa Kepala BPOM DKI Usut Kasus Gagal Ginjal Akut

Bareskrim Polri telah memanggil dan memeriksa Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Susan Gracia Arpan terkait kasus gagal ginjal akut. 

Featured-Image
Karopenmas Divhumas Polri (tengah), Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto: apahabar.com/Regent)

bakabar.com, JAKARTA – Bareskrim Polri telah memanggil dan memeriksa Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Susan Gracia Arpan terkait kasus gagal ginjal akut. 

“(Telah) hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu Kepala BPOM DKI Jakarta yang dipanggil sebagai saksi pada hari Senin 6 Maret 2023 lalu,” kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (14/3).

Baca Juga: Dinkes DKI Klaim Masih Pantau Korban Gagal Ginjal Akut

Ia menerangkan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan Kepala BPOM DKI bakal menakar mekanisme pengawasan BPOM terhadap para pedagang farmasi dan terhadap saksi ahli.

“Pemanggilan tersebut dengan maksud memberikan penjelasan terkait dengan proses pengawasan, bahan baku pada pedagang farmasi,” ujarnya.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI: Orang Tua Jangan Ceroboh Urus Anak

Selain itu, ia menyatakan Polri masih melakukan uji laboratorium tentang obat Praxion dan mendalami obat-obatan lain yang dikonsumsi para korban gagal ginjal akut.

"Setelah dilakukan uji laboratorium sampel obat Praxion, saat ini Polri masih mendalami obat lain. Obat itu yang dikonsumsi korban, antara lain vaksin saat imunisasi dan obat sirup paracetamol drop," pungkasnya.

Diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyelidiki laporan kasus gagal ginjal akut (GGA) yang menewaskan seorang anak di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sebab Dinkes menemukan dua kasus GGA yang tengah ditinjau secara epidemiologi.

"Memang benar, kasus meninggal satu orang, dan kami masih dalam proses pengumpulan informasi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia, Minggu (5/2).

Ia mengatakan dari dua kasus yang tengah diselidiki Dinkes DKI, salah satu korban dinyatakan tewas. Korban berdomisili di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca Juga: Bareskrim: Ada Pihak yang Sengaja Tutupi Kasus Gagal Ginjal Akut

Awalnya, korban sempat menjalani pengobatan pada Sabtu (28/1) ke Puskesmas setempat dan diberikan resep obat puyer. Namun, korban mengalami gejala sulit buang air kecil sehingga langsung dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 30 Januari 2023.

Kemudian, rumah sakit kembali merujuk dan merekomendasikan membawa korban ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo Jakarta untuk menjalani cuci darah. Namun, pihak keluarga diklaim sempat menolak dan hendak membawa anaknya kembali ke rumah. Lalu kondisi kesehatan korban semakin buruk dan dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (1/2) malam.

Editor


Komentar
Banner
Banner