Ujaran Kebencian

Cyber Indonesia Polisikan Roy Suryo Akibat Ujaran Kebencian

Ketua Umum Cyber Indonesia Aulia Fahmi melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Bareskrim Polri

Featured-Image
Roy Suryo. Foto-net

bakabar.com, JAKARTA – Ketua Umum Cyber Indonesia Aulia Fahmi melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Bareskrim Polri, Rabu (3/1).

Roy Suryo dilaporkan usai cuitannya di akun X (@KMRTRoySuryo1) yang mengomentari Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres pada Jumat (22/12).

“Kami telah melaporkan dengan Pasal ujaran kebencian, pemberitaan bohong dan penghinaan terhadap lembaga negara,” kata Aulia dalam keterangan tertulis.

Adapun cuitan Roy Suryo adalah sebagai berikut: “Kemarin sdh saya duga, Utk menghindari CHEATING, Sebaiknya next KPU ADIL. Kenapa si No 2 ini sampai gunakan 3 (TIGA) MIC sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set ? Apa gunanya juga ada EARPHONE ? SIAPA yg bisa FEEDING ke Telinganya ? Mengapa 2 Calon yg lain BEDA ? AMBYAR”.

Baca Juga: Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Debat Cawapres

Ia menilai, cuitan Roy Suryo menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat. Karena, berdasarkan cuitan tersebut, Gibran dianggap curang dan melanggar aturan KPU dengan menggunakan tiga buah mic dan berbeda dengan dua cawapres lainnya.

Dalam laporan bernomor: LP/B/2/1/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024, mantan politikus Partai Demokrat itu diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 1946 dan Pasal 207 KUHP.  

“KPU sendiri telah mengkalirifikasi tuduhan Roy Suryo tersebut, bahkan Katua KPU bilang Roy Suryo Tukang Fitnah, karena faktanya semua paslon dacara debat cawapres mendapatkan fasilitas sama atas mic yang sudah disediakan,” ujarnya.

Fahmi berharap agar pihak kepolisian segera menangani kasus dugaan penyebaran hoax menjelang pemilu 2024.

Baca Juga: Jadwal dan Tema Debat Ketiga Capres 2024 Bahas Pertahanan hingga Geopolitik

Ia juga meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan pernyataan para tokoh sebelum mengetahui kebenarannya.

“Contoh tweet yang disebarkan oleh RS soal penggunaan 3 mic ini, KPU secara resmi sudah membantah dan menyatakan tweet RS tersebut adalah fitnah, bahkan Keminfo sudah melabeli tweet Roy Suryo sebagai hoax,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner