Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) khawatir aksi boikot produk-produk yang diduga pro Israel membuat para produsen dan supplier jadi tergerus.
Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey, menekan Kementerian Perdagangan untuk segera membayar hutangnya.
Bapanas terus mendukung sinergi dan kolaborasi antara BUMN Pangan dengan asosiasi dan pelaku usaha dalam kerangka pemenuhan ketersediaan dan stabilitas pangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan siap jika pengusaha melayangkan gugatan ke PTUN terkait utang rafraksi minyak goreng.
Aprindo memberi tenggat waktu kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan rafaksi utang minyak goreng sebesar Rp344 Miliar.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan, membantah adanya tunggakan sebesar Rp.344 miliar, yang belum dibayarkan kepada Aprindo
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berusaha mencegah niat para pengusaha ritel untuk memboikot penjualan minyak goreng di ritel-ritel modern.
apahabar.com, JAKARTA – Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis 16 Oktober 2022, para…
apahabar.com, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey bersama Direktur Utama…
apahabar.com, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicolas Mandey mengatakan belum semua…
apahabar.com, JAKARTA – Mulai Jumat, 1 Maret 2019 kantong plastik tak lagi gratis. Tiap kantong plastik…