Nasional

Aprindo: Belum Semua Ritel Terapkan Kantong Plastik Berbayar

apahabar.com, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicolas Mandey mengatakan belum semua…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-media indonesia

bakabar.com, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicolas Mandey mengatakan belum semua ritel menerapkan kebijakan kantong plastik belanja berbayar.

"Belum semua ritel terapkan kantong plastik berbayar," ujar Roy dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (1/3) siang.

Sebelumnya, Aprindo secara resmi mengenakan biaya penggunaan kantong plastik belanja di ritel modern kepada konsumen.

Kebijakan ini telah disepakati oleh semua peritel yang tergabung dalam Aprindo dan berlaku mulai 1 Maret 2019.

“(Harga selembarnya) kita serahkan kepada anggota. Pada 2016 lalu harganya Rp 200. Silakan bisa Rp 200, Rp 500,” kata Roy dikutip dari Kompas.com.

Roy menjelaskan, Aprindo tidak punya kewenangan penuh untuk menentukan besaran harga kantong plastik berbayar yang diterapkan.

Namun, pada dasarnya Aprindo menerapakan Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel-ritel modern sejak hari ini.

“Nilainya kita serahkan kepada perusahaan, orang per orang, mereka punya aturan, policy (masing-masing),” jelasnya.

Dia mengungkapkan, sejatinya memang kantong plastik belanja tidaklah gratis.

Sebab, perusahan ritel harus membelinya dan diberikan kepada konsumen atau masyarakat. “Kantong plastik itu memang tidak gratis. Karena hanya bernapas yang gratis,” cetus Roy.

Baca Juga:Mulai 1 Maret, Aprindo Sepakat Kantong Plastik Tak Lagi Gratis

Roy menambahkan, kini kantong plastik belanja sudah menjadi barang dagangan selain barang-barang yang ada di toko. Karena itu, akan ada kontribusi kepada negara berupa pajak pertambahan nilai (PPN). Ia juga menilai, adanya kebijakan ini tidak akan berpengaruh buruk pada performa industri ritel.

Ini termasuk pula animo masyarakat yang ingin berbelanja di sana.

“Sebenarnya, kita serahkan kepada konsumen. Paling akan terkena dampak sektor PPN yang kita bayarkan (penggunaan kantong plastik),” paparnya. Dia melanjutkan, langkah yang mereka ambil ini semata-mata untuk kepedulian pada lingkungan.

Karena selama ini lingkungan, baik sungai, laut dan lainnya sudah terdampak dari pencemaran sampah plastik.

Sehingga dibutuhkan upaya konkrit untuk mengurangi hal itu.

“Kita ingin menjaga lingkungan hidup, kita juga ingin menerapkan peraturan pemerintah. Ada dua minimal aturan yang berkenaan dengan pengurangan sampah plastik,” tambahnya.

Baca Juga:Berkat Pelindo, Rini Bisa Pasarkan Amplang di Ritel Modern

Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner