Sidang Kasus Wowon Cs

Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum: Tidak Adil!

Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai yaitu Wowon cs dituntut hukuman mati. Kuasa hukum menyatakan bahwa tuntutan itu tidak adil.

Featured-Image
Wowon Cs terdakwa kasus serial killer jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (25/9). Foto: apahabar.com/Mae Manah

bakabar.com, BEKASI - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai yaitu Wowon cs dituntut hukuman mati. Kuasa hukum menyatakan bahwa tuntutan itu tidak adil.

"Kami menilai tuntutan tersebut belumlah mencerminkan rasa keadilan yang sesungguhnya,” kata Kuasa Hukum Wowon cs, Arya Dinda di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (16/10).

Selain itu, Dinda menyebut tuntutan itu terlalu tinggi dan tidak memiliki nilai keadilan. Terlebih, jaksa menuntut para terdakwa dengan tuntutan yang sama rata.

Baca Juga: Sidang Pledoi, Wowon cs Ditegur Hakim: Kayak Enggak Berdosa

Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Wowon Cs Berharap Seumur Hidup

Oleh karenanya, Dinda memohon kepada Majelis Hakim agar mempertimbangkan putusan atas kasus tersebut dengan adil. Serta hukuman yang ringan.

Usai selesai membacakan nota pembelaan, Ketua Majelis Hakim Suparna pun mempersilahkan jaksa untuk menanggapi pledoi ketiga terdakwa. Namun, jaksa menyebut bakal menanggapinya secara tertulis.

Dengan demikian, sidang kasus pembunuhan berantai dengan terdakwa Wowon Cs bakal kembali dilanjutkan pekan depan Senin (23/10).

Editor


Komentar
Banner
Banner