bakabar.com, BEKASI - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai yaitu Wowon cs jalani sidang pledoi. Mereka meminta hukuman ringan.
"Kalau bisa jangan (hukum mati) dikasih ringan, alasannya masih banyak beban,” kata Wowon di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (16/10).
Saat permohonan itu belum selesai diutarakan, tiba-tiba hakim Suparna langsung memotong Wowon. Menurut Suparna, Wowon tidak terlihat sungguh-sungguh mengajukan permohonannya.
“Beban apa? senyum-senyum ketawa gitu. Kayak enggak pernah berdosa gitu,” tegas Suparna.
Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Wowon Cs Berharap Seumur Hidup
Baca Juga: Sidang Tuntutan Ditunda 5 Kali, Kuasa Hukum Wowon Cs Kecewa
Dengan nada bicaranya yang rendah, Wowon menyebut bahwa dirinya merasa masih memiliki beban keluarga. Serta berharap Majelis Hakim memberikan hukuman ringan.
Kesempatan serupa pun diberikan kepada dua terdakwa lainnya. Permohonan keduanya diutarakan secara lancar tanpa dipotong oleh Majelis Hakim.
Untuk diketahui, tiga terdakwa pembunuhan berantai Wowon (60), Solihin alias Duloh (63), dan Dede Solehudin (35) dituntut hukuman mati.
Ketiga terdakwa terbukti melakukan kerja sama dalam pembunuhan satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi. Total ada sembilan korban meninggal dunia dari aksi keji Wowon Cs.