bakabar.com, BEKASI - Sidang tuntutan terdakwa Wowon Cs yang seharusnya digelar hari ini, Senin (25/9) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi kembali ditunda hingga lima kali. Kuasa hukum angkat bicara.
“Kecewa ya. Kami ingin ini cepat selesai, tapi mau tidak mau harus menunggu Jaksa,” kata Kuasa Hukum terdakwa Wowon Cs, Arya Dinda, Senin (25/9).
Dinda menerangkan, pihaknya juga telah menyiapkan berkas pembelaan untuk meringankan hukuman para terdakwa.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Wowon Cs Ditunda 5 Kali, Hakim Pertanyakan Kerja Jaksa
Dia memperkirakan, tuntutan JPU terhadap terdakwa Wowon Cs nantinya lebih dari 10 tahun penjara. Maka, pihaknya memiliki beberapa catatan terkait hal-hal yang dapat meringankan para terdakwa.
“(Hal meringankan) usia kali ya, mereka sudah lansia,” jelas Dinda.
Sebelumnya, sidang tuntutan Wowon Cs yang seharusnya digelar pada Senin (25/9) terpaksa ditunda karena berkas tuntutan belum siap dibacakan.
“Tuntutannya belum selesai penyusunan. Masih belum selesai penyusunannya, Yang Mulia," kata Jaksa Omar Syarif Hidayat menjelaskan.
Baca Juga: Tersenyum, Dede Terdakwa Kasus Wowon cs Harap Dapat Hukuman Ringan
Hakim pun bertanya kepada tim jaksa terkait alasan sidang ditunda. Sebabnaya, sidang harusnya sudah dimulai sejak 5 minggu sebelumnya.
"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh. Ini sudah sebulan lebih," tanya Suparna.
JPU menjawab pertanyaan hakim dengan menjelaskan bahwa berkas tuntutan akan siap dibacakan pada pekan depan, yakni Senin (2/10).