bakabar.com, BEKASI - Salah satu terdakwa kasus Wowon cs, M Dede Solehuddin (35) tersenyum saat ditanya harapannya terkait tuntutan dari jaksa penuntut umum. Dia berharap mendapat hukuman ringan.
“Ya (hukuman) ringan aja,” kata Dede di ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (5/9).
Pernyataan Dede itu diucapkan saat dia bersama dua rekannya, Erawan alias Aki Wowon (60), Solihin alias Duloh (63) menjalani sidang tuntutan.
Baca Juga: Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Wowon Cs Ditunda Dua Kali
Baca Juga: Wowon Akui jadi Otak Pembunuhan, Tega Bunuh Istri karena Sakit Hati
Ketiganya seharusnya menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa. Namun, sidang itu lagi-lagi batal digelar karena berkas tuntutan belum siap.
Menanggapi hal itu, Dede pun sekali lagi hanya tersenyum pasrah. Dia pun mengatakan bakal bersabar mengikuti proses persidangan.
“Ya mau gimana lagi, bersabar aja,” ujar Dede.
Adapun sidang tuntutan kasus Wowon cs ditunda hingga pekan depan, Selasa (12/9).