konflik agraria

[VIDEO] Seruyan, Pendekatan Represif di Wilayah Konflik Agraria-2

Aksi protes yang dilakukan warga Seruyan bukanlah tanpa dasar, apalagi distigmatisasi sebagai aksi kriminal yang harus dihadapkan dengan aparat kepolisian.

bakabar.com, JAKARTA - Aksi protes yang dilakukan oleh warga Seruyan bukanlah tanpa dasar, apalagi distigmatisasi sebagai tindakan kriminal yang harus dihadapkan dengan mobilisasi aparat kepolisian.

Institusi kepolisian selalu mengedepankan cara-cara kekerasan, terus-menerus abai  untuk memahami konflik agraria struktural, bagaimana sejarah penguasaan tanah oleh korporasi sawit yang memasuki wilayah hidup warga setempat.

Warga yang seharusnya dilindungi, sebab mereka justru korban dari PT. HMBP I yang telah membuka bisnis dan operasi perkebunan mereka di atas tanah masyarakat sejak 2006.

Inilah penjajahan gaya baru, mirip seperti konsesi-konsesi kebun Belanda memulai operasinya, memasuki wilayah masyarakat tanpa consent (persetujuan) dan lalu mengklaim secara sepihak dengan dalih mengantongi ijin lokasi dan/atau hak guna usaha (HGU), kemudian menggunakan ketakutan dan ketidaktahuan warga, perusahaan menjanjikan iming-iming kerjasama inti-plasma, yang secara tidak langsung didesak untuk menyerahkan tanahnya.

Baca Juga: [VIDEO] Seruyan, Pendekatan Represif di Wilayah Konflik Agraria-1

Masyarakat dipaksa secara halus oleh kekuatan modal dan beking aparat, warga setempat, masyarakat adat, para petani dari pemilik tanah didorong menjadi orang tak bertanah dan dijanjikan jatah plasma sebagai petani-pekerja kebun inti-plasma. Namun, bahkan janji sekedar lahan plasma pun tidak kunjung terealisasi hingga saat ini.

Mangkrak sejak 2006, kemudian masyarakat melakukan protes tahun 2008, dan tidak pernah mendapat jawaban dari perusahaan maupun pemerintah. Puncaknya, sejak September 2023, masyarakat Bangkal, Terawan dan Tabiku melakukan aksi protes kembali di areal yang telah diklaim oleh perkebunan PT. HMBP I dengan melakukan blokade jalan.

Kondisi di lapangan kemudian memanas sejak tanggal 16 September 2023 lalu berlanjut pada 7 Oktober 2023. Pada Sabtu siang itu, satu orang warga Seruyan tewas. Ini menambah deretan rapor merah operasi perusahaan perkebunan yang seringkali melahirkan konflik agraria dan korban jiwa.

Video Journalist: Tim Redaksi
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor
Komentar
Banner
Banner