Karhutla TNBTS

Titik Api Kembali Muncul, Kawasan Wisata TNBTS Ditutup Total

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi menutup kawasan wisata Bromo dan sekitarnya secara total.

Featured-Image
Kebakaran (Karhutla) kembali terjadi di TNBTS. Foto:apahabar.com/David Firmansyah

bakabar.com, LUMAJANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi menutup kawasan wisata Bromo dan sekitarnya secara total. Penutupan dilakukan mulai hari ini, Kamis (7/9), hingga batas waktu tidak ditentukan sehubungan dengan ditemukannya kembali titik api di sejumlah lokasi.

Sebelumnya, kobaran api yang melahap sebagian besar kawasan wisata TNBTS berhasil dipadamkan. Karena itu, pihak pengelola TNBTS sempat membuka wisata Gunung Bromo melalui Wonokitri, Kabupaten Pasuruan.

Namun saat ini, kebakaran hutan (karhutla) kembali terjadi di Blok Lembah Watangan yang dikenal sebagai Bukit Teletubbies  yang merupakan kaldera wisata Bromo (TNBTS). Kebakaran diketahui terjadi pada Rabu (6/9) pukul 22.00 WIB 

Baca Juga: BNPB Sebut 3 Faktor Pemicu Api Lama Padam di Karhutla TNBTS

Pasca-karhutla, Balai Besar TNBTS menutup secara total kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya. Hal itu dilakukan demi keamanan pengunjung dan kelancaran proses pemadaman api.

"Kami mengimbau masyarakat, pelaku usaha dan pihak TNBTS untuk menjaga kawasan wisata dari peralatan yang mudah terbakar" ungkap Septi Eka Wardhani, Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS, Kamis (7/9).

Sementara itu, bagi pengunjung yang sudah terlanjur memesan tiket untuk kunjungan pada tanggal 7 September 2023 masih diperbolehkan masuk via Wonokitri Kabupaten Pasuruan dan Cemorolawang Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Karhutla di TNBTS Padam, Sebagian Wisata Masih Ditutup

"Pengunjung yang terlanjur memesan tiket untuk kunjungan 7 September 2023, masih bisa masuk melalui Wonokitri dan Cemorolawang" terangnya.

Adapun pintu masuk dari Coban Trisula Kabupaten Malang dan Senduro Kabupaten Lumajang resmi ditutup. Selanjutnya wisatawan yang berkunjung hanya diizinkan masuk hingga di laut pasir Bromo dan dilarang menuju ke arah Lembah Watangan hingga Jemplang.

"Dan pemesanan tiket untuk tanggal 8 September dan seterusnya tidak diperbolehkan sampai dengan adanya pengumuman lebih lanjut," kata Septi.

Editor
Komentar
Banner
Banner