bakabar.com, JAKARTA - Eks Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto mengaku setan telah menjerumuskan dirinya ke dalam pusaran kasus narkoba yang juga melibatkan Teddy Minahasa.
Hal ini disampaikan Kasranto saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4) kemarin.
Semula Kasranto menyatakan penyesalannya menerima tawaran Linda Pudjiastuti atau Anita menjual barang bukti sabu dari Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Baca Juga: Kesaksian Kasranto, Bersedia Jual Sabu Lantaran Milik 'Jenderal Dari Padang'
Kasranto pun menjelaskan awal muda dirirnya ikut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba Teddy Minahasa.
"Awal saya terlibat perkara ini berawal dari tanggal 23 juni 2022, saya mendapat chat dari saudari Linda perihal sabu dari Padang milik jenderal," kata Kasranto.
Ia mengaku saat terlibat kasus tersebut, dirinya masih menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru. Kemudian ia bertemu dengan Linda dan ditugaskan untuk mencari pembeli sabu.
Linda saat itu menyebut bahwa sabu tersebut milik Jenderal Polisi Bintang Dua dari Padang.
Baca Juga: Terdakwa Kasranto Jadi Saksi di Persidangan Dody Prawiranegara
Selanjutnya Kasranto menugaskan dua anggota polisi bawahannya Aipda Achmad Darmawan dan Aiptu Janto Situmorang untuk mencari calon pembeli satu kilogram sabu.
"Saat itu saudari Linda betul-betul meyakinkan kembali bahwa sabu tersebut aman karena milik jenderal," ujarnya.
Lalu ia juga mengaku bahwa kasus peredaran sabu ini merupakan kasus pertamanya sejak menjadi anggota Polri. Maka ia heran dan menuding setan telah merasukinya.
"Saya melakukan ini betul-betul di luar kesadaran saya. Entah setan apa yang bisa menjerumuskan saya sampai mengalami masalah seperti ini," tambahnya.
Baca Juga: Tangis Eks Kapolres Bukittinggi Pecah Saat Bacakan Pledoi
Dalam nota pembelaannya pun Kasranto meminta maaf kepada keluarga serta rekan-rekannya di institusi Kepolisian dan mengakui semua kesalahannya yang telah terjerumus dalam lembah hitam bisnis haram narkoba.
"Saya mengakui telah berbuat salah dan menyesali saya siap menerima hukuman yang sewajarnya," pungkasnya.