Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadwalkan sidang vonis terhadap eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti
Nota keberatan atau pledoi yang diajukan eks Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto ditolak mentah-mentah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Eks Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto mengaku setan telah menjerumuskan dirinya ke dalam pusaran kasus narkoba yang juga melibatkan Teddy Minahasa.
Dua saksi mahkota yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum yakni mantan Kapolsek Kalibaru Kasranto dan Syamsul Ma'arif yang merupakan orang kepercayaan Dody.
Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto mengaku dirinya bersedia edarkan dan jual sabu Teddy yang diberikan oleh Linda Pujiastuti.