Sidang Teddy Minahasa

Tangis Eks Kapolres Bukittinggi Pecah Saat Bacakan Pledoi

Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa yang menuntut dirinya dipidana 20

Featured-Image
Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. Foto: Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa yang menuntut dirinya dipidana 20 tahun penjara.

Hal ini terlihat saat Dody membacakan secara langsung pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (5/4).

Saat membacakan nota pembelaan, Dody tak kuat menahan air mata dan menangis hingga terdengar suaranya agak sengau dan terisak.

Baca Juga: Eks Kapolres Bukittinggi Ajukan Nota Pembelaan Hari Ini

Dody memberikan judul pledoinya 'Tidak Ada Kejujuran yang Sia-sia'.

"Tidak pernah terbesit dalam pikiran ini bahwa dengan segala loyalitas, totalitas, dan pengorbanan saya terhadap penugasan ini berujung pada sesuatu yang teramat sangat berat yang harus saya jalani, yaitu persidangan ini duduk sebagai terdakwa," ujar Dody.

Dody mengaku salah karena mengikuti perintah Teddy Minahasa karena menukar barang bukti sabu dengan tawas di Mapolres Metro Bukittinggi.

Baca Juga: Dituntut 20 Tahun, Tangis Ibunda Mantan Kapolres Bukittinggi Pecah

Ia mengaku nekat melakukan penukaran barang bukti lantaran merasa takut kepada Teddy Minahasa dan merasa tertekan karena sudah dua kali menolak perintahnya.

"Ini terjadi karena ketidakmampuan saya untuk meng-handle rasa takut yang begitu besar kepada pimpinan yang memerintahkan saya, yaitu Irjen Teddy Minahasa," ujar Dody.

Kemudian ia menyampaikan bahwa tidak berniat menjual sabu hasil sitaan, Dody mengaku dirinya tidak mungkin merusak karier selama 22 tahun menjadi polisi.

"Majelis hakim Yang Mulia, jaksa penuntut umum yang saya hormati, tidak ada kata lain saya ucapkan selain rasa penyesalan yang teramat dalam," ujarnya.

Baca Juga: Eks Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Tahun Bui!

Dody juga mengaku menyampaikan fakta-fakta dengan jujur dan jelas. Bahkan Dody sempat ingin mengelabui Teddy dengan berkilah bahwa sabu telah dititipkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam. Namun, permintaan itu ditolak pihak Kejaksaan.

"Perintah penyisihan tersebut telah saya tolak dua kali kepada Kapolda, namun penolakan saya tersebut sama sekali tidak dihiraukan. Tetapi malah justru mengarahkan saya untuk menjalankan perintah-perintah Teddy Minahasa," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner