Sidang Teddy Minahasa

Terdakwa Linda Simpan Nomor Kontak Teddy Minahasa dengan Nama 'My Jendral'

Ahli Digital Forensik, Rujit menampilkan sebuah capture percakapan Irjen Teddy Minahasa dengan Linda.

Featured-Image
Ahli Didigital Forensik juga menampilkan sebuah pesan berisikan pertanyaan dati Teddu Minahasa ke Linda, namun memakai kode, yang juga di jawab olen Linda dengan angka 4000. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Salah satu terdakwa kasus peredaran narkoba jaringan Teddy Minahasa, Linda Pudjiastuti diketahui menyimpan nomor kontak jenderal bintang dua itu dengan nama 'My Jendral'.

Dalam sidang dengan tiga terdakwa peredaran Narkoba, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti, dan Kasranto di pengadilan negeri Jakarta Barat, Rabu 7 Maret 2023, pihak Jaksa Penuntut Umum menghadirkan ahli digital forensik Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto.

Kepada majelis hakim, Ahli Digital Forensik, Rujit kemudian menampilkan sebuah capture percakapan Irjen Teddy Minahasa dengan Linda yang diminta oleh pihak JPU dan juga majelis hakim sebagai barang bukti dalam kasus peredaran narkoba ini.

Baca Juga: Saksi BNN di Sidang Teddy Minahasa: 'Undercover Buy' Tak Boleh Pakai Sabu Sitaan

Dari paparan saksi ahli Digital Fotensik, terlihat komunikasi antara Linda dan seseorang yang diberi nama 'My Jenderal' dalam pesan singkat Apikasi WhatsApp.

Dalam percakapan tersebut juga terlihat chat Linda ke My Jenderal itu dengan jelas menyebut nama Teddy.

"Komunikasi antara Linda dengan My Jenderal pukul 13.35.50 WIB, Linda mengirimkan pesan, 'Pak Teddy sorry ganggu, bahan gk sido di cair in tha? Bayer ku wes siap, tapi aku males urusan karo Dody gk bener wonge' (Pak Teddy sorry ganggu, bahan nggak jadi dicairkan nih? Pembeliku udah siap, tapi aku malas berurusan sama Dody, orangnya nggak benar), Dibalas My Jenderal, 'Koordinasi dengan Dodi'," ujar Saksi ahli digital Forensik dalam persisangan.

Baca Juga: Ahli Sebut 'Mainkan ya, Mas' Jadi Perintah Teddy Minahasa ke Dody Dalam Kasus Narkoba

Ahli Digital Forensik juga membacakan isi chat lainnya antara Linda dengan Teddy Minahasa.

"Balas Linda 'Males (emotion tersenyum), jenenge dek ne jaluk bersih, enk bener. Siap Pak Teddy'. (Males, namanya dia minta bersih, enak bener, siap Pak Teddy)," ujar Saksi Ahli.

Ahli Didigital Forensik juga menampilkan sebuab pesan berisikan pertanyaan dati Teddu Minahasa ke Linda, namun memakai kode, yang juga di jawab olen Linda dengan angka 4000z

"'Per galon berapa?' dibalas My Jenderal, Linda balas '400'," ujar Saksi Ahli.

Baca Juga: Bantah Nikah Siri, Pengacara: Teddy Minahasa dan Linda Beda Agama

Dalam kasus ini, ada 11 orang yang sudah berstatus terdakwa dan dan menjalani persidangan yakni Teddy Minahasa Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Para terdakwa yang terlibat melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor


Komentar
Banner
Banner