Politik

Terbongkar! Sosok Mr X dalam Sidang Sengketa Pilgub Kalsel di MK

apahabar.com, BANJARMASIN – Teka teki siapa Mr X, sosok yang disebut-sebut dalam sidang sengketa Pilgub Kalsel…

Featured-Image
Mahdianoor yang mengaku sebagai Mr X usai memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel dalam kasus dugaan pemalsuan surat pernyataan penggelembungan suara di Kabupaten Banjar. apahabar.com/Syahbani

Surat itu diserahkan di kamar nomor 519 hotel Grand Dafam Q Banjarbaru pada 17 Februari 2021.

“Yang diserahkan surat pernyataan yang dijadikan alat bukti di MK kemarin,” ujarnya.

Mahdianoor bilang dalam proses konfrontir di hadapan penyidik yang juga dihadiri saksi dari pihak hotel, Aziz sempat membantah telah melakukan pertemuan dengannya.

Namun belakangan, Aziz mengakui dan membenarkan bahwa telah bertemu dengannya pada waktu itu.

“Usai break salat zuhur dalam pemeriksaan tadi akhirnya Aziz mengakui bertemu saya. Tapi dia tetap membantah telah menyerahkan surat itu ke saya,” bebernya.

Dibeberkannya, dia memang sengaja diminta Denny Indrayana untuk menemani Aziz di kamar hotel tersebut. Bahkan, pada saat di sana Aziz sempat melakukan video call dengan Denny.

“Waktu bertamu Aziz diminta Prof Denny menanyakan apakah dia mau membantu. Dan kebetulan dia langsung video call dengan Prof Denny di kamar 519. Surat itu dititipkan ke saya untuk diserahkan ke prof Denny,” jelasnya.

Lantas apakah benar surat itu benar Aziz yang membuatnya? Mahdianor menyangsikannya. Pasalnya surat itu tak dibuat di kamar hotel. Sehingga dia juga tidak tahu persis siapa yang membuat surat tersebut.

Transkrip PPK Banjar Terima Rp10 Juta Beredar, Bawaslu Turun Tangan

“Saya tidak tahu. Saya diserahkan surat sudah jadi, tapi untuk tanda tangan itu asli atau palsu saya tidak tahu,” katanya.

Sementara itu, Aziz tetap kukuh membantah bahwa dia yang membuat dan menandatangani surat pernyataan tersebut.

“Tadi saya bersumpah di atas Alquran bahwa saya tak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan tersebut,” ucapnya.

Kendati demikian, Aziz mengakui pernah bertemu Mahdianoor di kamar hotel 519. Namun ujarnya di sana tak ada menyerahkan surat pernyataan penggelembungan surat suara.

“Saat itu acara KPU di hotel. Dan saya diminta Mahdianoor untuk menemuinya,” ujar mantan Komisioner KPU Kabupaten Banjar itu.

Lalu jika tak ada penyerahan surat pernyataan untuk apa pertemuan tersebut? Aziz pun tak menjelaskan secara spesifik. Dia bilang hanya pertemuan biasa.

Lebih jauh, Aziz menekankan bahwa dirinya tak pernah mengenal yang namanya Mr X. Walaupun dia pernah bertemu dengan Mahdianoor yang belakangan mengaku sebagai Mr X tersebut.

“Saya mengakui dengan Mahdi waktu di Grand Dafam. Mahdi minta bertemu, saat itu belum dijelaskan untuk apa. Yang pasti saya tidak mengetahui Mr X. Saya kenal Mahdi, tapi saya tak tahu siapa itu Mr X,” tegasnya.

Adapun Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

Sudah ada 15 saksi yang diminta keterangan dari berbagai pihak. Termasuk mantan pejabat PPK yang masuk daerah pemungutan suara ulang (PSU).

“Ke depan juga akan dilakukan pemeriksaan pihak pencetak kotak dan surat suara. Biar diketahui terbutanya berapa banyak dan berapa banyak yang ada di provinsi,” ucapnya.

=============================

RALAT:

Abdul Mutalib alias Aziz mengoreksi sebuah pernyataan di artikel ini yang menyebut dirinya merupakan eks komisioner KPU Banjar. Sampai hari ini, Aziz memastikan dirinya masih merupakan anggota KPU Banjar. Selain itu, Aziz juga membantah pernah melakukan video call dengan Denny Indrayana.



Komentar
Banner
Banner