bakabar.com, BANJARMASIN – Teka teki siapa Mr X, sosok yang disebut-sebut dalam sidang sengketa Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya terkuak.
Sebelumnya, sosok Mr X ini disebut saksi dari pihak Denny Indrayana sebagai orang yang mendapat surat pernyataan penggelembungan lima ribu suara di Kabupaten Banjar.
Lantas siapakah Mr X ini? Dia adalah Mahdianoor. Dia baru saja dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel sebagai saksi pada siang tadi, Senin (17/5).
“Iya saya adalah Mr X,” ujar Mahdianoor kepada media ini.
Mahdianoor dipanggil sebagai saksi guna proses konfrontasi pernyataan dengan pelapor dalam hal ini Abdul Mutalib alias Aziz.
Usai pemeriksaan, Mahdianoor mengaku surat pernyataan penggelembungan suara tersebut didapat dari Aziz.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: