bakabar.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengelar sidang kasus narkoba dengan saksai mahkota Teddy Minahasa untuk dua terdakwa yang yakni Linda Pudjiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara, Rabu (1/2)
Saksi mahkota Teddy Minahasa dalam persidangan mengakui punya hubungan spesial dengan Linda Pujiastuti.
Kepada majelis hakim Teddy mengaku mengenal Linda pertama kali di Spa Hotel Classic, Pecenongan, Jakarta Pusat pada tahun 2005.
"(Kenal Linda) sekitar tahun 2005 atau 2006. Saat saya kuliah di UI, saya dan teman-teman saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Classic Pecenongan," ujar Teddy dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3).
Baca Juga: Hubungan Istimewa Teddy Minahasa dengan Linda Terbongkar!
Kepada majelis Hakim, Teddy mengatakan Linda yang dikenalnya saat itu menjadi resepsionis di hotel tersebut. Ia dikenalkan langsung oleh suaminya yang mengurus penjualan barang-barang antik.
Setelah pertemuan itu, Teddy mengaku dirinya tidak lagi berkomunikasi dengan Linda hingga pada tahun 2019.
"Sampai 2019, saudara Anita menghubungi saya untuk urusan informasi penyelundupan narkotika. Kemudian, 2019 bulan Oktober itu karena informasinya tidak valid, tidak ada komunikasi lagi," ujarnya.
Baca Juga: AKBP Dody Mengaku Amsyong dalam Peredaran Sabu Teddy Minahasa
Teddy mengaku dihubungi Linda kembali pada tahun 2022, untuk urusan bisnis ke Brunei Darussalam.
"Yang bersangkutan masih ingin menawarkan proyek penjualan pusaka ke Raja Brunei Darussalam," ujar Teddy.
Majelis hakim kemudian menyela dengan menanyakan hubungan Teddy dengan Dody.
"Ketika itu saudara Kapolda (Sumbar), Dody sebagai apa?," tanya majelis hakim.
"Kapolres Bukittinggi, lalu mutasi ke Kepala Biro Pengadaan dan Logistik Polda Sumbar," jawab Teddy Minahasa.
Baca Juga: Ruang Sidang Heboh, Linda Pudjiastuti Ngaku Jadi Istri Sirih Teddy Minahasa
Dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.
AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas. Namun karena Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya mengiyakan.
AKBP Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda, untuk selanjutnya Linda berikan kepada Kompol Kasranto, untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis.