Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

Tagor Akui Shane Sempat Jadi Driver Ojol Demi Bantu Keluarga

Ayah tersangka Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan (60) mengaku bahwa anaknya sempat menjadi driver ojek online setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Featured-Image
Tagor Lumbantoruan (60) ayah dari tersangka Shane Lukas di PN Jaksel (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Ayah tersangka Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan (60) mengaku bahwa anaknya sempat menjadi driver ojek online setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA). 

"Anak ini kan baru lulus sekolah SMA, dia sempat ngojek online. Berangkat pagi pulang malam," kata Tagor kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Baca Juga: Berseragam Tahanan, Mario Dandy-Shane Bersaksi di Sidang AG

Ia menerangkan bahwa Shane kini hanya tinggal bersama dirinya. Sebab ia ingin mempunyai keinginan untuk membantu ayahnya. 

"Saya ngojek online ayah, bantu-bantu ayah seperti itu, itulah kegiatannya," ujar Tagor menirukan permintaan Shane.

Selain itu, Tagor mengatakan kalau Shane merupakan anak yang penurut karena dirinya yang mendidik sang anak untuk mengutamakan kedisiplinan.

"Kalau sudah tidak masuk jam 10.00 WIB ke rumah itu tidak bisa masuk ke rumah, jadi kalau seandainya belum perjalanan macet, dan sebagainya, atau saya tinggal dirumah saya berangkat kegiatan, dia akan telepon kalo ingin keluar dari rumah, jadi selalu ada informasi," jelasnya.

Baca Juga: Keluarga David Tolak Surat Permohonan Maaf Shane Lukas

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa anak AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4). 

Sebab dalam jadwal sidang hari ini akan mendengarkan kesaksian Mario dan Shane yang juga menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora. 

"Masih mendengar keterangan saksi,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada bakabar.com, Selasa (4/4).

Baca Juga: Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Mario Dandy dan Shane Lukas

Djuyamto mengatakan dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut, tersangka Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) rencana akan dihadirkan dalam agenda ini.

"Di antaranya Mario Dandy dan Shane," ujar Djuyamto.

Selain itu, persidangan hari ini juga akan menghadirkan saksi meringankan yang dihadirkan dari kubu AG. Namun Djuyamto belum merincikan siapa saja saksi tersebut. 

Selanjutnya, sidang AG dijadwalkan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. 

Editor


Komentar
Banner
Banner