Demo Ojol

Driver Ojol Jember Demo Tuntut Tarif Sesuai SK Gubernur

Pengemudi transportasi online (ojol) demo di Jember. Mereka menuntut pemerintah dan aplikator menerapkan aturan tarif sesuai SK Gubernur.

Featured-Image
Aksi gabungan driver online di halaman Kantor Pemkab Jember menuntut tarif batas bawah diterapkan, Selasa (31/10).(apahabar.com/M Ulil Albab)

bakabar.com, JEMBER - Ratusan pengemudi transportasi online (ojol) demo di Kantor Pemkab dan DPRD Jember. Mereka menuntut pemerintah dan aplikator menerapkan aturan tarif sesuai SK Gubernur.

Menurut mereka, batas tarif bawah yang ditetapkan aplikator hingga merugikan para driver online. Sebab, tarifnya dinilai terlalu murah dan jauh dari ketentuan yang sudah ditentukan Pemprov Jatim.

"SK Gubernur sudah terbit, tapi selama ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak aplikator," kata Pembina Forum Komunikasi Online Jember (FKOJB) Charis Sakti Fitriadi, Selasa (31/10).

Sebagai informasi, ada 2 keputusan gubernur yang sudah disetujui pada 10 Juli 2023 untuk ojek online. Yakni tentang tarif batas atas dan bawah roda 2 dan roda 4.

Baca Juga: Serikat Ojol Desak Aplikator Grab dan Gojek Turunkan Potongan 20 Persen

Dalam aturan tersebut, tarif batas bawah ojek online sebesar Rp2.000 per kilometer, biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.500 per kilometer. Serta biaya jasa minimal dengan rentang Rp 8.000 – Rp 10.000.

"Kenyataanya, driver hanya mendapatkan ketentuan tarif yang jauh lebih murah," kata Charis.

Lebih lanjut, dia mengatakan kondisi tersebut sudah dirasakan sejak satu tahun terakhir. Ditambah dengan adanya beberapa aplikator yang menerapkan tarif lebih murah.

"Tuntutan kami sesuaikan tarif. Kalau disesuaikan, teman teman bisa bernapas," tutur Charis.

Baca Juga: Buntut Demo Ojol, DPRD Kalsel Sepakat Revisi SK Penyesuaian Tarif

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus Wijaya mengatakan, pihaknya sudah berupaya berkirim surat kepada aplikator yang ada di Jember tentang batas tarif tersebut. Namun hingga kini belum ada kebijakan lebih lanjut.

"Kami sudah berkirim surat dua kali kepada aplikator angkutan online di Jatim dan di Jember. Kami sudah bersikap sebenarnya," kata Agus.

Editor


Komentar
Banner
Banner