Demo Ojol

Buntut Demo Ojol, DPRD Kalsel Sepakat Revisi SK Penyesuaian Tarif

Puluhan driver ojek online Kalimantan Selatan (Kalsel) demo menuntut penyesuaian tarif. DPRD Kalsel sepakat revisi SK Tarif Penyesuaian.

Featured-Image
Penyampaian Hasil Aksi Driver Online Kalsel oleh Sekretaris Komisi III DPDR Kalsel dan Kabid Angkutan Jalan Dishub Kalsel Selasa (15/8) / apahabar.com/azhari

bakabar.com, BANJARMASIN - Puluhan driver ojek online Kalimantan Selatan (Kalsel) demo menuntut penyesuaian tarif. Tuntutan itu mendapat respon positif dari DPRD Kalsel.

Puluhan driver itu tergabung dalam Driver Online Kalimantan Bersatu (DOKB). Mereka mendesak agar Pemprov Kalsel segera merevisi SK Gubernur terkait penyesuaian tarif ojek online.

Revisi yang dituntut menyoal ketetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Mereka mendesak agar poin tarif tersebut menjadi pendapatan bersih mereka. 

Sebabnya, pendapatan driver saat ini masih dipotong dari biaya aplikator yang menaungi.

DOKB juga meminta DPRD Kalsel memberikan arahan terhadap pemerintah daerah agar mengeluarkan regulasi. Khususnya terhadap aplikator yang tidak mematuhi ketentuan.

Baca Juga: Desak Penyesuaian Tarif, Driver Online Geruduk DPRD Kalsel Hari Ini

Dalam aksi tersebut, para driver membawa berbagai spanduk yang bertuliskan kalimat sindiran hingga kecaman.

"Kami tidak minta revisi angka, karena tarif batas bawar Rp3.900 dan tarif batas tinggi Rp6.500 telah disepakati," papar orator demo, Joni Rafliansyah di depan Kantor DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) hari ini, Selasa (15/8). 

Setelah melakukan orasi selama sekitar 20 menit, anggota Komisi II DPRD Kalsel mendatangi massa untuk audiensi. Hasilnya, DPRD Kalsel sepakat agar SK Gubernur tersebut segera direvisi.

"Persoalan tarif harus menjadi perhatian agar konsumen, driver dan aplikator nyaman. Kalau melihat kondisi sekarang, driver yang kasihan," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah.

Baca Juga: Remaja Tenggelam di Sungai Awang Banjarmasin Ditemukan Meninggal

Gusti menambahkan, pihak DPRD juga akan mengawal rencana revisi SK tersebut. Mereka menargetkan, draft revisi akan selesai 1 September 2023.

Selain memuat besaran tarif, DPRD Kalsel juga menjanjikan revisi terkait ketentuan keselamatan penumpang dan barang bawaan.

"Kami siap mempelajari dan akan merevisi isi dari SK Gubernur itu," ujar Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kalsel, Muhriadi.

Editor


Komentar
Banner
Banner