Mutasi Pejabat Polri

Seruyan Bentrok, Promosi Jabatan Kapolda Kalteng Tak Terpengaruh

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai bentrok maut Seruyan tak memengaruhi promosi jabatan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Nanang

Featured-Image
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto mencoret satu personel sebagai tanda bukan anggota Bhayangkara lagi, Senin (22/8). Foto-Ist

bakabar.com, JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai bentrok maut Seruyan tak memengaruhi promosi jabatan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Nanang Avianto. 

Sebab Nanang kini didapuk menjadi Kapolda Kalimantan Timur. 

“Mereka dipromosi karena dinilai kinerjanya bagus, termasuk Kapolda Kaltim mendapat promosi jadi Kapolda Jatim, Kapolda Kalteng dapat promosi menjadi Kapolda Kaltim,” kata Direktur Lemkapi Edi Hasibuan kepada bakabar.com, Minggu (15/10).

Baca Juga: Mutasi Pejabat Polri: Kapolda Kaltim dan Kalteng Digeser!

Edi mengeklaim, proses promosi jabatan Kapolda Kalteng sudah melalui banyak tahapan. 

Maka bentrok maut Seruyan yang disinyalir akibat kesalahan prosedur tak dipertimbangkan dalam menempatkan perwira tinggi Polri. 

Baca Juga: Kapolri Malah Promosi Kapolda Kalteng Pasca-Tragedi SeruyanSeruyan

Lemkapi malah memberikan pandangan bahwa sederet prestasi Kapolda Kalteng tak menggugurkan masalah yang kini menyelubunginya. 

Namun jika memang kesalahan prosedur terkait bentrok Seruyan, maka Divisi Propam Polri yang akan menindaklanjutinya. 

“Prestasi Kapolda itu kan banyak. Mungkin ada kejadian sekarang, tapi proses penunjukan itu sudah lama. Kami melihatnya itu sebagai proses panjang dan bukan karena ada kejadian penembakan di Seruyan kemudian ada mutasi,” jelasnya.

Sementara peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai mutasi Nanang adalah promosi, bukan sekadar geser jabatan. 

Baca Juga: Kapolda Kalteng Dicopot Buntut Tragedi Seruyan, Kapolres Jadi Polantas

“Polda Kaltim itu masuk ke Polda A+, jadi itu lebih ke promosi karena di sana ada IKN,” kata Bambang kepada bakabar.com, Minggu (15/10).

Bambang menilai, promosi Kapolda Kalteng hanya sekadar bagi-bagi jabatan karena tidak seperti pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dinilai lebih proporsional. 

“Pada zaman SBY, proses promosi atau mutasi jabatan sudah diatur lumayan bagus. Untuk menjadi bintang tiga, itu harus sudah pernah jadi kapolda dulu,” imbuh dia.

Baca Juga: 45 Polisi Diperiksa Buntut Tragedi Seruyan Kalteng!

Kendati demikian, ia berharap ke depannya tidak ada kendala berarti dalam pembuatan kebijakan ketika bertugas sebagai Kapolda Kaltim.

Menurutnya, jabatan Kapolda yang diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit tak ditinjau sebagai sesuatu yang luar biasa, sebab Sigit pun hanya sekali menjadi Kapolda untuk menduduki posisi Kapolri. 

“Ini jadi wajar, karena Kapolri sendiri baru sekali jadi kapolda,” pungkasnya.  

Editor
Komentar
Banner
Banner