bakabar.com, JAKARTA - Kapolri Listyo Sigit mencopot Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto. Posisinya digantikan Irjen Djoko Poerwanto.
"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty dan area," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu (14/10).
Baca Juga: Menilik Harta Kapolda Kalteng di Tengah Tragedi Seruyan
Baca Juga: Mutasi Kapolda Kalteng Nanang Upaya Pengaburan Kasus Seruyan?
Pencopotan Nanang seakan menjawab desakan publik menyusul bentrokan maut di Desa Bangkal, Seruyan, Kalteng.
Tak cuma Nanang. Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow juga dicopot. Ia dimutasi menjadi perwira polisi lalu lintas di Mabes Polri atau Korlantas.
Baca Juga: Kapolri Promosi Kapolda Kalteng Pasca-Tragedi Seruyan, Kalah Senior?
Baca Juga: 45 Polisi Diperiksa Buntut Tragedi Seruyan Kalteng!
Konflik pada 7 Oktober antara warga dengan aparat menewaskan satu pedemo dan dua lainnya luka berat. Ketika itu warga mendemo PT Hamparan Masawit Bangun Persada.
Baca Juga: Mutasi Kapolda Kalteng Nanang Upaya Pengaburan Kasus Seruyan
Baca Juga: Kompolnas Mulai Investigasi Kasus Penembakan Seruyan
Mereka menuntut hak mengelola perkebunan rakyat atau plasma. Korban tewas akibat luka tembak polisi di dada.
Dalam video yang beredar, terungkap sejumlah orang yang diduga polisi memerintahkan tembak kepala warga. "Bidik kepalanya, semua bidik kepalanya, AK [senjata api] persiapan, AK persiapan."
Koordinator Public-Interest Lawyers-Network (PilNet), Sekar Banjaran Aji mengecam aksi represif itu. "Kami mendesak kepolisian bertanggung jawab dan menindak pelaku baik etik maupun pidana," jelas Koordinator Public-Interest Lawyers-Network (PilNet), Sekar Banjaran Aji.
Indonesia Police Watch (IPW) juga mengutus keras aksi di luar nalar oknum kepolisian. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Satgas Investasi memberi panduan penangangan konflik agraria.
"Hak masyarakat adat harus dihormati, polisi di lapangan harus berpedoman pada Perkap 8 Tahun 2009 tentang impleentasi prinsip dan standar HAM," jelas Sugeng.
Baca Juga: Polda Kalteng Belum Hukum Pelaku Penembakan Seruyan Kalteng
Sebagai pengingat, sebanyak 45 aparat kepolisian menjalani pemeriksaan buntut tragedi Seruyan. Tak cuma polisi, sebanyak 20 orang warga turut menjadi terperiksa.
"Jumlah saksi yang diperiksa mencapai 200-an, belum bisa dipastikan siapa tersangkanya, nanti tim investigasi yang menyampaikan," jelas Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji.
Daftar lengkap mutasi selengkapnya di halaman selanjutnya