Bentrok Seruyan

Mutasi Kapolda Kalteng Nanang Upaya Pengaburan Kasus Seruyan?

Walhi mencurigai mutasi Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto ke Kaltim sebagai upaya pengaburan kasus Seruyan. 

Featured-Image
Walhi mencurigai mutasi Kapolda Kalteng Nanang Avianto ke Kaltim sebagai upaya pengaburan kasus Seruyan. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Walhi mencurigai mutasi Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto ke Kaltim sebagai upaya pengaburan kasus Seruyan. Terlebih penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat tengah bergulir. 

"Mutasi ini terindikasi kuat sebagai upaya menghindari tanggung jawab yang harus diselesaikan kapolda Kalteng dan kapolres Seruyan," jelas Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata dihubungi bakabar.com, Minggu petang (15/10).

Baca Juga: Kapolri Malah Promosi Kapolda Kalteng Pasca-Tragedi Seruyan

Bukanya di-nonjob-kan untuk memudahkan penyelidikan, Nanang malah dimutasi ke Kaltim. Sejumlah pengamat bahkan menilai mutasi Nanang tak ubahnya promosi. Kaltim lebih strategis setelah ditunjuk sebagai ibu kota negara baru.   

Walhi menuntut tanggung jawab Nanang selaku orang nomor satu di Polda Kalteng. Saat bentrokan aparat dengan warga di Bangkal Seruyan itu pecah pada 7 Oktober, polisi memuntahkan sejumlah peluru tajam ke massa aksi. 

Ketika itu sejumlah polisi didapati menembaki warga yang menuntut hak perkebunan rakyat sawit atau plasma PT Hamparan Masawit Bangun Persada.

Baca Juga: Kapolri Malah Promosi Kapolda Kalteng Pasca-Tragedi Seruyan,

Demo yang digelar warga selama 23 hari itu berakhir mengenaskan. Seorang pemuda bernama Gijik (35) tewas dengan proyektil yang bersarang di dada. Sedangkan, dua lainnya luka berat dan harus dievakuasi ke Banjarmasin.

Walhi melihat proses hukum kepada pelaku aparat sangat lambat. Sampai hari ini atau lewat satu minggu dua hari belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi.

"Aktor intelektual yang memerintahkan pasukan ke perusahaan, pemberi komando dan eksekutor di lapangan belum ditangkap," jelas Bayu.

Baca Juga: 45 Polisi Diperiksa Buntut Tragedi Seruyan Kalteng!

Teranyar, Bayu juga melihat ada upaya pengaburan kasus oleh kepolisian. Alih-alih menangkap pelaku penembakan Gijik, polisi menyidik sejumlah saksi atas kasus penghalangan tugas.

Keempat warga tersebut adalah S, M, SI dan CBG. Satu orang pasangan suami istri. Dan seorang lainya bapak berusia 53 tahun yang terkena peluru karet kepolisian.

"Warga yang sebelumnya dibebaskan kini dipanggil lagi dan disidik atas kasus menghalang-halangi petugas di lapangan saat aksi," jelasnya.

Sekali lagi, Walhi meminta kapolri untuk tak menutup mata atas pecahnya bentrokan di Seruyan. Termasuk mengenai dugaan bahwa polisi telah menjadi beking perusahaan.

"Kasus pelanggaran HAM ini harus diusut tuntas, segera dan dilaksanakan secara transparan dengan memastikan pemenuhan rasa keadilan penuh untuk keluarga korban dan seluruh warga Bangkal yang melakukan aksi di lokasi bentrok," pungkas Bayu.

Baca Juga: Kompolnas Mulai Investigasi Kasus Penembakan Seruyan

Sebelumnya Mabes Polri menyebut mutasi Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto sebagai hal lumrah. Proses investigasi juga masih terus berjalan. Termasuk memeriksa sebanyak 45 polisi yang mengamankan aksi.

"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty dan area," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu (14/10).

Editor


Komentar
Banner
Banner