bakabar.com, JAKARTA – Baru berumur sehari, mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, anak Jenderal Purnawirawan Try Sutrisno, dibatalkan. Kunto tetap menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I setelah sempat dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Pembatalan mutasi Letjen Kunto itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025, ditandatangani oleh Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.
Surat itu membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
‘’Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025," kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers daring, Jumat (2/5/2025).
Melansir cnnindonesiacom, dalam surat keputusan itu tertulis pula enam nama perwira tinggi lain yang dibatalkan mutasinya selain Letjen Kunto.
Mereka adalah Laksda TNI Hersan yang turut dibatalkan mutasinya sebagai Pangkogabwilhan I yang sebelumnya adalah Pangkoarmada III. Lalu, Laksda TNI H. Krisno Utomo yang dibatalkan mutasinya sebagai Pangkoarmada III dari sebelumnya Krisno menjabat Pangkolinlamil.
Selanjutnya, Panglima TNI membatalkan mutasi Laksda TNI Rudhi Aviantara dari Kas Kogabwilhan II menjadi Pangkolinlamil.
Kemudian, Panglima juga membatalkan mutasi Laksma TNI Phundi Rusbandi menjadi Kas Kogabwilhan II. Mutasi Laksma TNI Benny Febri menjadi Waaskomlek KSAL turut dibatalkan.
Terakhir, Laksma TNI Maulana dibatalkan mutasinya sebagai Kadiskomlekal dari Jabatan Maulana sebelumnya adalah Staf Khusus KSAL.
Kristomei menjelaskan alasan pembatalan mutasi itu lantaran para perwira tinggi tersebut masih memiliki tugas yang mesti diselesaikan.
"Karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, di hadapan dengan perkembangan situasi saat ini," jelas dia.
"Tidak ada persepsi apa-apa kepada publik, memang organisasi dan perkembangan dinamik," sambungnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutasi Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, dari jabatan Pangkogabwilhan I yang baru diembannya selama 4 bulan. Dia dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD.
Kunto adalah perwira tinggi Angkatan Darat (AD) pertama yang menjabat Pangkogabwilhan I. Sebelumnya, jabatan ini selalu diisi perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL)
Ia baru diangkat sebagai Pangkogabwilhan I pada Desember 2024 lalu. Posisinya digantikan mantan ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yaitu Laksamana Muda (Laksda) Hersan.
Mutasi ini menjadi sorotan karena Try Sutrisno menjadi salah seorang purnawirawan yang menandatangani 8 tuntutan Forum Purnawirawan yang salah satu poinnya adalah mengganti Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Namun, Kapuspen TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengatakan mutasi di lingkungan TNI pada 29 April lalu itu sebagai hal biasa dan rutin dilakukan. Menurutnya, hal itu bagian dari tour of duty.
"Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan TNI, termasuk yang dilakukan pada tanggal 29 April 2025, merupakan hal yang rutin dan didasarkan pada kebutuhan organisasi," kata Kristomei pada Kamis (1/5/2025).
Dia mengklaim keputusan memutasi Letjen Kunto Arie Wibowo itu tak terkait dengan faktor eksternal, termasuk sikap politik sang ayah, Try Sutrisno.
"Tidak ada kaitannya dengan dinamika eksternal, termasuk sikap atau keterlibatan pihak keluarga prajurit dalam forum-forum tertentu," katanya.
Namun demikian, pengamat politik sekaligus CEO Point Indonesia, Karel Susetyo, mencium aroma politik yang kuat di balik pencopotan Letjen Kunto dari jabatan Pangkogabwilhan I.
“Mutasi Kunto dapat dikatakan beraroma politis yang kuat. Karena ia dimutasi setelah ramai beredar soal penandatanganan pernyataan pendapat dari Forum Purnawirawan TNI, yang juga melibatkan ayah dari Kunto yakni Jenderal Purn Try Sutrisno,” kata Karel dalam keterangannya, dikutip dari tempo.co, Kamis (1/5/2025).
“Kalau memang pergantian itu disebabkan oleh hal tersebut (sikap politik Try Sutrisno) , tentunya ini tidak sesuai dengan sistem meritokrasi yang menjadi basis pembinaan karir di TNI selama ini. Apalagi TNI terkenal dengan pembinaan karir dan SDM-nya yang bisa dibilang terbaik di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Karel, keterlibatan Try Sutrisno dalam gerakan politik tersebut seharusnya tidak dikaitkan dengan posisi dan kinerja anaknya di tubuh TNI.
“Sayang kalau sampai isu politik di luar kewenangan Kunto sebagai perwira TNI sampai mengganggu jalannya pembinaan karir yang bersangkutan. Apalagi yang dilakukan oleh Try Sutrisno adalah hal yang sah dan legal dalam kerangka partisipasi demokrasi di Indonesia,” ujar Karel.
Dia menilai, TNI selama ini dikenal memiliki sistem pembinaan karier yang berbasis pada profesionalisme dan prestasi. Oleh karena itu, setiap mutasi harus tetap berada dalam kerangka objektif dan tidak bias terhadap tekanan atau persepsi politik.
“Kunto telah melalui jenjang pendidikan, jabatan dan pengalaman yang mumpuni untuk menjadi seorang Letnan Jenderal dalam organisasi TNI,” katanya.(*)