bakabar.com, BANJARMASIN - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) memberikan penghargaan Presisi Award kepada Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penghargaan diberikan atas upaya pengungkapan kasus yang dilakukan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel terhadap peredaran pupuk ilegal dan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Banua.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan kepada Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya H Siregar dan Kasubdit I AKBP Fadli, Rabu (27/3).
Edi Saputra mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus ucapan terimakasih masyarakat atas capaian serta kerja keras yang selama ini dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalsel dalam upaya pengungkapan kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
"Dalam beberapa bulan terakhir ini kami banyak melakukan riset kinerja Polri, termasuk di Kalsel. Kami mengapresiasi dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penegakan hukum," paparnya.
Sementara itu, Gafur Aditya mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan. Penghargaan yang telah didapat tentunya jangan sampai dijadikan alasan untuk puas dalam menjalankan tugas.
Akan tetapi Gafur menghendaki sebuah penghargaan dapat menjadi pemicu semangat dan menjadi motivasi dalam upaya penegakkan hukum serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Dengan reward yang didapatkan Subdit I ini, semoga bisa menjadi pemicu bagi anggota-anggota kami yang lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.