Pemkab Barito Kuala

Semua Opsi Ditolak Masyarakat, Insinerator di Sungai Pitung Batola Diusulkan Pindah

Setelah semua opsi ditolak masyarakat, Pemkab Barito Kuala (Batola) akhirnya berencana memindahkan insinerator dari Desa Sungai Pitung, Kecamatan Alalak.

Featured-Image
Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, mengunjungi warga Desa Pitung untuk membahas insinerator yang sudah lama tidak digunakan. Foto: Prokopim Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Setelah semua opsi ditolak masyarakat, Pemkab Barito Kuala (Batola) akhirnya berencana memindahkan insinerator dari Desa Sungai Pitung, Kecamatan Alalak.

Kontroversi keberadaan insinerator tersebut sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Intinya masyarakat setempat enggan hidup berdampingan dengan pabrik pengolahan limbah medis itu.

Terakhir dalam dialog bersama Bupati H Bahrul Ilmi, Senin (12/5), warga setempat bersikeras tidak menginginkan Pemkab Batola mengoperasikan kembali insinerator.

Baca Juga: Bawa Mudarat, Warga Sungai Pitung Batola Tuntut Penutupan Insinerator

Baca Juga: Warga Sungai Pitung Batola Beri Tenggat Penutupan Insinerator

Baca Juga: Terpapar Asap Pembakaran, Warga Minta RSUD Abdul Aziz Marabahan Tanggung Jawab

"Dalam dialog tersebut, banyak masukan dan pendapat masyarakat. Hasilnya insinerator tidak memungkinan dilanjutkan," ungkap Bahrul seusai penyerahan bantuan banjir di Kecamatan Tabukan, Rabu (14/5).

"Akhirnya demi keselamatan masyarakat, kami mengajukan permohonan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk memindah insinerator ke tempat yang benar-benar tidak berdampak kepada masyarakat," imbuhnya.

Sebelum diputuskan akan dipindah, Bahrul sempat menawarkan beberapa solusi kepada masyarakat. Salah satunya pemindahan warga yang tinggal di dekat insinerator ke kawasan lebih baik di Alalak.

"Kepada sekitar 70 kepala keluarga, kami menawarkan relokasi dan rumah yang sudah disediakan. Namun rasa mencintai kampung halaman mereka sangat tinggi dan ini harus dihargai," beber Bahrul.

Baca Juga: Dituntut Segera Ditutup, DLH Batola Klaim Insinerator di Sungai Pitung Sesuai Aturan

Baca Juga: Tanggapi Tuntutan Penutupan Insinerator, Pemkab Batola Buka Ruang Dialog

Baca Juga: Alasan Genjot PAD, Insinerator Batola di Sungai Pitung Segera Beroperasi Lagi

"Dengan mencoba mengajukan (pemindahan) ke KLH, diharapkan tidak muncul lagi kendala dikemudian hari. Namun terkait lokasi baru, kami belum bisa mengambil keputusan," tambahnya.

Sementara Ketua RT 5 Desa Sungai Pitung, Misran, dalam kesempatan terpisah kembali menegaskan penolakan terhadap operasional insinerator.

"Memang kami sempat ditawari relokasi oleh Bupati Batola. Kemudian sekitar 30 warga dijanjikan dapat bekerja di insinerator," jelas Misran, Jumat (16/5).

"Namun seperti keputusan dan kesepakatan bersama beberapa waktu lalu, kami hanya ingin insinerator ditutup," tegasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner