Nasional

Warga Sungai Pitung Batola Beri Tenggat Penutupan Insinerator

Merasa tidak direspons, warga Desa Sungai Pitung di Kecamatan Alalak memberi tenggat kepada Pemkab Barito Kuala agar menyelesaikan persoalan insinerator.

Featured-Image
Spanduk penolakan insinerator terpampang di dekat gerbang Desa Sungai Pitung, Rabu (1/11). Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN - Merasa tidak direspons, warga Desa Sungai Pitung di Kecamatan Alalak memberi tenggat kepada Pemkab Barito Kuala (Batola) agar menyelesaikan persoalan insinerator.

Meski insinerator atau pabrik pengolahan limbah medis itu belum lagi beroperasi sejak 2 Oktober 2023, warga khawatir penyetopan hanya bersifat sementara.

"Kami ingin pabrik pengolahan limbah medis itu segera ditutup. Kalau belum ditutup juga, kami tidak bertanggung jawab lagi," seru Anang, salah seorang warga setempat, Rabu (1/11).

"Kami juga meminta respons segera dari pemerintah. Kami berharap ini permintaan terakhir dari kami," tegasnya.

Kendati menginginkan penutupan insinerator, warga memastikan tetap mendukung pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah.

"Kami mendukung pembangunan yang dilakukan pemerintah. Namun jangan juga membangun pabrik pengolahan limbah medis di tengah-tengah perkampungan," imbuh Salmah, warga RT 4 Sungai Pitung.

Baca Juga: Bawa Mudarat, Warga Sungai Pitung Batola Tuntut Penutupan Insinerator

Baca Juga: Dituntut Segera Ditutup, DLH Batola Klaim Insinerator di Sungai Pitung Sesuai Aturan

"Akibat bau dari asap pembakaran limbah, kami yang bekerja di sawah sering mengalami pusing-pusing," imbuhnya.

Sebagai bentuk protes, warga juga menambah jumlah spanduk tuntutan yang dipampang di pinggir jalan desa.

"Selamatkan anak cucu kami dari ancaman bahan berbahaya beracun yang mengancam kesehatan," demikian tulisan di atas spanduk yang dipasang di gerbang desa.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batola, Hj Fahriana, menegaskan tetap berusaha menindaklanjuti keinginan warga.

"Terkait keinginan warga, kami masih berdiskusi dengan pimpinan," jawab Fahriana ketika dihubungi terpisah oleh bakabar.com.

Adapun Camat Alalak, Muhammad Sya'rawi, menjelaskan urun rembug antar instansi terkait akan dilaksanakan, Kamis (2/11).

"Kami berharap mendapatkan solusi terbaik untuk semua pihak. Kami juga mengharapkan masyarakat bersabar," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner