bakabar.com, MARABAHAN - Polres Barito Kuala (Batola) akhirnya berhasil mengungkap identitas korban penemuan mayat yang ditemukan mengapung di Sungai Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Rabu (21/1) pagi.
Korban diketahui bernama Surgi. Berdasarkan data kependudukan, pria berusia 42 tahun ini beralamat di Desa Hambuku Lima RT 04, Kecamatan Babirik, Hulu Sungai Utara (HSU).
Identitas korban terungkap setelah Unit Identifikasi Polres Batola melakukan pemeriksaan sidik jari yang kemudian dicocokkan dengan data kependudukan. Hasil identifikasi dinyatakan sesuai dengan identitas korban di KTP.
“Dari hasil identifikasi sidik jari serta data kependudukan, identitas korban dipastikan sesuai," ungkap Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas AKP Ma'rum, Kamis (22/1).
Setelah menemukan kecocokan, keluarga korban menyatakan telah menerima kematian korban, menolak dilakukan autopsi, serta menyatakan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari.
"Keluarga juga meminta agar jenazah segera dibawa pulang ke kampung halaman untuk dimakamkan," tambah Kasat Reskrim AKP Adhi Nurhudaya Saputra.
Sementara Kapolsek Alalak, Iptu Fakhri Safrizial Wiratama, menambahkan bahwa kepastian identitas korban diperkuat konfirmasi salah seorang anggota keluarga.
"Sekitar pukul 21.30 Wita atau beberapa jam setelah jenazah ditemukan, pihak keluarga korban datang langsung ke RSUD Ulin Banjarmasin," tutup Fakhri.









