Merespons tuntutan warga Desa Sungai Puting soal penutupan insinerator, Pemkab Barito Kuala (Batola) akan kembali membuka ruang dialog.
Merasa tidak direspons, warga Desa Sungai Pitung di Kecamatan Alalak memberi tenggat kepada Pemkab Barito Kuala agar menyelesaikan persoalan insinerator.
Menyikapi tuntutan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Kuala mengeklaim pembangunan insinerator di Desa Sungai Pitung sudah sesuai aturan.
Sudah mulai habis kesabaran warga Desa Sungai Pitung di Kecamatan Alalak, Barito Kuala (Batola), terhadap keberadaan insinerator atau pabrik pengelola limbah me
apahabar.com, BANJARBARU – Sempat tertunda akibat pandemi, Kalimantan Selatan kembali mengusulkan izin pembangunan insinerator pada 2021…