bakabar.com, MARABAHAN - Menyikapi tuntutan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Kuala mengeklaim pembangunan insinerator di Desa Sungai Pitung sudah sesuai aturan.
Warga Desa Sungai Pitung di Kecamatan Alalak, terutama yang berada di RT 04 dan 05, mengeluhkan bau, asap dan jelaga dari pembakaran limbah medis di insinerator tersebut.
Mereka pun sepakat menuntut agar Pemkab Batola melalui DLH dan UPTD Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) menghentikan operasional insinerator.
Selain menyebabkan pencemaran lingkungan, warga menilai pembangunan fasilitas tersebut tidak pernah disepakati.
Namun Kepala DLH Batola, Hj Fahriana, memastikan semua persyaratan sudah dipenuhi, termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Bahkan hingga tiga tahun pasca beroperasi, Kementerian LHK yang melakukan pemeriksaan air, udara dan tanah sekitar lokasi.
"Terkait tuntutan warga, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan (Penjabat Bupati Batola). Di sisi lain, Amdal telah lengkap," papar Fahriana, Jumat (20/10).
Baca Juga: Bawa Mudarat, Warga Sungai Pitung Batola Tuntut Penutupan Insinerator
Baca Juga: Terpapar Asap Pembakaran, Warga Minta RSUD Abdul Aziz Marabahan Tanggung Jawab
Sementara tentang penentuan lokasi, juga diharuskan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diperuntukkan sebagai kawasan industri.
Situasi inilah yang membuat insinerator tidak dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tabing Rimbah di Kecamatan Mandastana.
Sementara Kepala UPTD Limbah B3 Batola, Taufik Hidayat, menegaskan bahwa insinerator belum dioperasionalkan kembali sejak uji coba yang dilakukan 2 Oktober 2023 lalu.
"Setelah sistem pembakaran diperbaiki dan akan diujicoba lagi, ternyata masih ditemukan keluhan warga," ungkap Taufik.
"Kebetulan kami juga manajemen baru, sehingga operasional akan ditunda dulu," sambungnya ketika dihubungi melalui WhatsApp.
Di sisi lain, pendekatan tetap akan dilakukan UPTD Limbah B3 Batola kepada warga sekitar. Diyakini hal ini bisa mengubah pemikiran warga, mengingat proses pembangunan diklaim sudah sesuai prosedur.
"Kami ingin mendekati warga dulu agar memahami dan bisa mendapatkan dampak positif dari keberadaan fasilitas itu," pungkas Taufik.