bakabar.con, BANJARMASIN - Sejumlah kantong limbah medis ditemukan di tempat penampungan sementera (TPS), Jalan Veteran, Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Penempuan limbah medis tersebut saat pemuda Banjarmasin melakukan aksi bersih TPS.
Sampah medis yang ditemukan seperti bekas tutup jarum suntikan, masker, hingga barang-barang medis lainnya.
Limbah tersebut diduga berasal dari rumah sakit milik pemerintah, karena terlihat dari kertas pembelian obat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengatakan, pihaknya akan mencari sumbernya.
“Karena sampah medis ini dapat membahayakan. Kalau ada tulisan atau nama sumbernya akan kita tindak lanjuti, untuk sampah medis tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Alive menegaskan, kalau memang itu sampah medis itu jelas melanggar aturan, bahkan bisa dipidana.
“Karenakan kalau untuk sampah medis, baik itu rumah sakit atau klinikan harus berlangganan untuk pembuangan sampah medisnya,” tegas Alive.
“Itu harusnya ada porter tersendiri, dan pemusnahan tersendiri, jadi tidak dibuang atau dilakukan disembarangan tempat,” lanjutnya.
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Ridho Akbar menyampaikan dari hasil pemeriksaan di lapangan, dalam tumpukan sampah medis tersebut ditemukan kop surat dari salah satu rumah sakit milik Polri yang ada di Kota Banjarmasin.
“Karenakan seharusnya kalau sampah medis itu tidak boleh dibuang di TPS, tapi dibakar di incinerator yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” lanjutnya.
Ketua KNPI Kota Banjarmasin itu juga menyampaikan, kalau temuan ini baru ditemukan di TPS yang ada di Jalan Veteran saja.
"Baru ditemukan disini, pada saat kita sedang melakukan aksi bersih-bersih, kita menemukan dugaan limbah medis tersebut,” kata Ketua KNPI Kota Banjarmasin.
Ridho menegaskan, kalau nantinya ditemukan pelanggaran dalam proses pembuangan sampah medis tersebut, pihaknya akan langsung memanggil pihak yang telah membuang sampah medis tersebut.
“Kalau memang ini melanggar prosedur, akan kita panggil dan akan kita mintai keterangan mengenai masalah ini,” pungkasnya