Mahasiswa dan pencinta lingkungan menggeruduk Balai Kota Banjarmasin pada Rabu (12/3/2025).
Kota Banjarmasin berstatus tanggap darurat sampah hingga 31 Juli 2025. Status itu diterapkan sesuai surat pernyataan tanggap darurat sampah nomor 600.4.15/0121
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih Kota Banjarmasin.
Pemotongan pohon ini untuk pembangunan trotoar dan drainase sekitar 3 kilometer di Banjarmasin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin kesulitan menanggani Tempat penampungan sementara (TPS) liar di jalan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan.
Tempat pijat reflexiology di Kota Banjarmasin ketahuan melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan persampahan.
Ziarah Kubah Habib Basirih, Kota Banjarmasin ramai dikunjungi masyarakat pada waktu libur lebaran, Minggu (14/4/2024).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin memprediksi meningkatnya produksi sampah di tempat wisata selama libur panjang Idulfitri 1445 H.
Pengelolaan sampah rumah tangga sudah menjadi persoalan umum di sejumlah kota padat penduduk, demikian pula di Banjarmasin.
Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS 3R) Tanjung Pagar, Banjarmasin memicu polemik.
Pembangunan TPS 3R yang difasilitasi DLH di kawasan Jalan Jahri Saleh RT 10, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, diprotes sejumlah warga