Kasus Tabrak Lari

Sempat Bisa Dihubungi, Nur Kembali Menghilang dan Blokir Ponsel Kakak Sugeng

pemblokiran Nomor handphone miliknya oleh bu Nur tersebut dilakukan bu Nur setelah dirinya mengirimkan bukti -bukti rekaman percakapan bu Nur

Featured-Image
Wulan Andriani Kakak kandung Sugeng Guruh Gautama tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur, saat menghadiri sidang gugatan pra peradilan adiknya di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (13/2). (Foto: apahabar.com/Hasbi)

bakabar.com, CIANJUR - Setelah sempat bisa menghubungi dan berbicara dengan Nur majikan Sugeng Guruh Gautama tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur, Wulan Andriani kakak kandung Sugeng mengaku nomor ponsel dirinya telah di blokir oleh Nur, istri siri Kompol D.

Sebelumnya, Wulan dan Nur sempat berkomunikasi melalui sambungan telfon Rabu (8/2). Dalam perbincangan tersebut, Wulan sempat meminta kepada Nur agar membantu adikny, Sugeng yang menjadi tersangka dapat dipulihkan statusnya dan dibebaskan dari penjara.

"Iya setelah saya bisa berkomunikasi dengan bu Nur serta meminta dia untuk datang menemui saya dan juga keluarga korban supaya memberikan klarifikasi dan kesaksian lagi. Nomor saya di blokir sama Bu Nur," kata Wulan kepada bakabar.com saat menghadiri sidang gugatan pra peradilan adiknya di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (13/2).

Baca Juga: Polres Cianjur Mangkir dalam Sidang Praperadilan yang Diajukan Tersangka Tabrak Lari

Wulan mengatakan pemblokiran nomor ponsel miliknya oleh Nur tersebut berkaitan dengan saat Wulan mengirimkan bukti-bukti rekaman percakapan Nur. Beragam rekaman percakapan tersebut memuat percakapan dengan suami Wulan, keluarga korban, serta Yeyen saudara Sugeng.

"Setelah saya kirimkan bukti-bukti rekaman percakapan dirinya, besoknya nomor ponsel saya di blokir sama bu Nur, dan tidak bisa lagi dihubungi walaupun dengan nomor yang berbeda," ucap Wulan.

Semakin Memperkuat Keterlibatan Nur dan Kompol D

Wulan menuturkan sikap Nur yang telah memblokir nomor dirinya tersebut menandakan kalau Nur telah lari dari tanggung jawabnya sebagai majikan Sugeng. Selain itu juga menambah keyakinan pihaknya kalau Sugeng telah menjadi korban dan menjadi kambing hitam skenario Nur dan Kompol seperti bukti bukti yang pihaknya miliki.

"Sikap Bu Nur tersebut menunjukkan kalau dia lari dari tanggung jawab sebagai majikan sugeng,dan kami akan terus berjuang melawan kezaliman ini, karena kami yakin Sugeng tidak bersalah," pungkasnya.

Baca Juga: Sempat Menghilang, Kakak Sugeng Akhirnya dapat Menghubungi Nur: Masih Berbelit

Sementara itu Januartika Arumsari isteri Sugeng mengatakan bahwa Sugeng=diminta pihak kepolisian untuk menandatangani surat perpanjangan penahanan,. Namun suaminya atau Sugeng menolak untuk menandatangani surat perpanjangan penahanan tersebut.

"Iya kemaren suami saya diminta untuk menandatangani surat perpanjangan penahanan. Namun suami saya menolaknya dan meminta untuk konfirmasi dulu dengan kuasa hukum," ucap wanita yang biasa disapa dengan nama Arum tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner